Beranda Batam Instruksi Kepala BP Batam Diabaikan, Chassis Kontainer Masih Terparkir di Jalan Yos...

Instruksi Kepala BP Batam Diabaikan, Chassis Kontainer Masih Terparkir di Jalan Yos Sudarso

Batam, Keprisatu.com – Instruksi Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, kepada para pengusaha untuk memindahkan chassis kontainer yang diparkir di sepanjang Jalan Yos Sudarso menuju Pelabuhan Batuampar ternyata belum sepenuhnya dijalankan. Hingga kini, deretan chassis tanpa head truck masih terlihat memenuhi bahu jalan dan menimbulkan kesan semrawut di kawasan tersebut.

Dari pantauan di lapangan, hanya sebagian kecil unit yang telah dipindahkan. Bahkan, garis police line yang sebelumnya dipasang di area parkir masih tampak terpasang, menandakan belum adanya penertiban menyeluruh. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas instruksi yang sudah disampaikan langsung oleh pimpinan BP Batam.

“Padahal sudah diperintah orang nomor satu di Batam untuk dipindahkan, tapi sampai sekarang masih banyak yang parkir,” ungkap Dedi warga Sengkuang.  Ia menilai para pengusaha seolah mengabaikan kebijakan pemerintah dalam menertibkan area jalan menuju pelabuhan.

BP Batam perlu mengambil langkah tegas agar permasalahan ini tidak terus berlarut. Ia berharap perusahaan pemilik chassis segera dipanggil dan diberikan sanksi bila tetap membandel, sehingga kawasan tersebut kembali tertib dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas menuju Pelabuhan Batuampar.

“Kalau police line saja tidak ada jera. Besok-besok pasti bakalan ada lagi yang parkir,” katanya.

Menurut dia, keberadaan chasis kontainer tersebut membahayakan para pengendara, khususnya pada malam hari. “Malam hari jalannya memang gelap juga. Jadi pengendara harus lebih hati-hati,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad yang langsung turun ke lokasi mengatakan keberadaan chassis parkir di lokasi tersebut menganggu keamanan dan kenyamanan pengendara lainnya.

“Setelah kami lihat secara langsung, kondisi chassis kontainer ini jelas di luar standar kepatutan dan tidak bisa dibiarkan. Keberadaannya telah mengambil badan jalan yang mestinya bisa digunakan empat lajur, namun kini hanya dapat dilalui dua kendaraan saja. Selain mempersempit arus lalu lintas, situasi ini juga menimbulkan debu berlebih serta sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Amsakar.

Amsakar juga menyampaikan imbauan kepada para pengusaha yang memiliki chassis kontainer di lokasi tersebut agar tidak lagi melakukan praktik serupa.

“Saya berharap para pengusaha tidak lagi memarkirkan chassis kontainer sembarangan. Penataan ini kita lakukan demi kebaikan kota, agar Batam tetap tertib, rapi, dan tidak terkesan semrawut,” katanya. (KS03) 

Editor : Tedjo