Beranda Internasional Singapura Ubah Pandemi Covid-19 Tidak Menakutkan

Singapura Ubah Pandemi Covid-19 Tidak Menakutkan

25
0
Singapura jadikan pandemi bukan hal menakutkan.
Singapura jadikan pandemi bukan hal menakutkan.
Meski kasus hariannya tinggi, Singapura ingin pandemi bukan hal yang menakutkan.

Keprisatu.com – Lagi-lagi, Singapura mencatat rekor angka kasus harian Covid-19. Tetangga Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu, pada Jumat (4/2/2022) melaporkan 13.046 kasus dalam 24 jam terakhir. Secara agregat sudah mencapai 366 ribu kasus sejak pandemi, tapi Singapura kini ingin mengubah pandemi menjadi hal yang tidak menakutkan.

Meski kasus hariannya tinggi, sebagian besar infeksi tidak menimbulkan gejala berat. Bahkan, angka kasus tanpa gejala atau gejala ringan mencapai 99,7 persen. Demikian rilis resmi negeri Singa tersebut sebagaimana CNBC mengutipnya pada Sabtu (5/2/22).

Dari segi vaksinasi, negara itu telah sepenuhnya memvaksinasi 89 persen dari total populasi terhadap Covid-19, sementara 59 persen telah menerima suntikan booster. Pihak berwenang setempat sebelumnya memperingatkan bahwa kasus harian dapat meningkat hingga 15 ribu per hari. Penyebabnya karena varian Omicron yang sangat menular telah memasuki dan berkembang di negara pusat keuangan Asia ini.

Singapura sendiri telah beberapa kali mengalami tren kenaikan kasus Covid-19. Kenaikan ini seringkali terjadi saat pemerintah negara itu mulai melonggarkan protokol Covid-19 dan menyediakan akses masuk tanpa karantina kepada pelancong yang datang dari luar negeri.

Sebelumnya, pada Juni 2021 lalu, Singapura sempat mengumumkan akan ‘berdamai’ dengan Covid-19. Dalam proses itu, pemerintah Singapura akan menganggap Covid-19 seperti infeksi flu biasa dan infeksi yang difokuskan pemerintah hanyalah infeksi gejala parah.

Selain itu, warga yang divaksinasi juga diberikan kebebasan bergerak tanpa protokol yang ketat. Langkah ini sebenarnya diambil bukan tanpa alasan karena angka vaksinasi di Singapura sudah cukup tinggi ditambah lagi persepsi pemerintah yang menyebut bahwa Covid-19 tidak akan hilang.

“Oleh karena itu, kita bisa melakukan hal yang sama untuk Covid-19. Kita tidak akan bisa memusnahkannya, tetapi kita bisa mengubah pandemi menjadi lebih tidak menakutkan. Seperti flu, penyakit mulut dan kuku, atau cacar air, kita tetap bisa hidup normal,” papar Menteri Kesehatan Singapura, Gan Kim Yong, kala itu.

“Inilah rencana kami dalam beberapa bulan ke depan, kami sudah punya rencana. Vaksinasi adalah kunci pertama.”

Setelah adanya keputusan pelonggaran itu, angka infeksi perlahan-lahan meningkat. Pada September, kasus bahkan mulai mencetak rekor dengan naik ke angka 2 ribu kasus per hari. Ini merupakan peningkatan signifikan yang sebelumnya belum pernah dialami negara itu.

Kenaikan ini sendiri dimotori oleh beberapa kluster infeksi, termasuk kluster pasar ikan dan juga tempat perhentian bus yang memiliki angka kasus yang cukup tinggi. Hal ini pun sempat mendorong peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan dan membuat tenaga kesehatan kewalahan.

Akhirnya, dengan kenaikan kasus yang tinggi ini, pemerintah Singapura memperketat kebijakan pembatasan sosial pada Oktober. Kebijakan pembatasan yang akan kembali diberlakukan antara lain pembatasan interaksi sosial dan makan di luar maksimal dua orang untuk memperlambat penularan virus.

Akibat dari pembatasan ini, data dari Worldometers menyebutkan bahwa jumlah kasus harian Singapura kembali turun pada akhir November dari yang berada di level 2 ribu menjadi seribu kasus saja.

Penurunan ini pun membuat Pemerintah Singapura kembali melonggarkan beberapa kebijakan Covid-19. Salah satunya adalah mengizinkan pelancong asing untuk masuk tanpa karantina melalui skema Vaccinated Travel Lane (VTL).

Seiring dengan pemberlakuan kebijakan ini, dunia dilanda oleh kemunculan varian Omicron. Varian itu pun dilaporkan berhasil masuk ke Singapura pada 2 November 2021. Sejak saat itu, kasus Covid-19 di negara itu pun mulai melonjak tajam. Bahkan, pada saat libur imlek 1 Februari lalu, kasus harian Covid Singapura menembus angka 6.264 kasus. (KS04)