Beranda Bintan Sinyal Positif Menteri Luhut, Kepri Bakal Kelola Sendiri Jasa Labuh Jangkar

Sinyal Positif Menteri Luhut, Kepri Bakal Kelola Sendiri Jasa Labuh Jangkar

Pemprov Kepri menghadapi tantangan untuk kelola jasa labuh jangkar di perairan kepri
Pemprov Kepri menghadapi tantangan untuk kelola jasa labuh jangkar di perairan Kepri

Keprisatu.com – Usulan dan keterlibatan BUMD dalam pengelolaan labuh jangkar mendapat dukungan penuh dari Menteri Koordinator Bidang Kemartiran dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kabar baik berikutnya, bahwa Menteri Luhut langsung meminta untuk segera membuat regulasinya, supaya bisa dinikmati daerah dari hasil labuh jangkar tersebut.

Keseriusan dukungan yang diberikan Menteri Luhut, dibuktikan dengan penegasan dirinya kepada Gubernur Isdianto, agar segera membuat aturan – aturan dalam pelaksaannya.

Hal ini disampaikanya dalam rapat koordinasi dengan Plt Gubernur Kepri Isdianto di Nongsa Poin Marina Resort Batam, Kamis ( 2/7/20) saat berkunjung ke Batam.

Permintaan Menteri Luhut kepada Gubernur Isdianto, agar membuat regulasi teknis pelaksanaan pemungutan retribusi labuh jangkar itu dilapangan.

Luhut juga menegaskan Pemerintah Kepri harus dapat menikmati hasil dari labuh jangkar wilayah lautnya,, sehingga pemerintah dan masyarakat merasakan manfaat pengelola kawasan laut.

Sekretaris Daerah Kepri, T. Selamat Arif Fadilah juga turut bersyukur atas kemajuan persoalan labuh jangkar di kepri.

Pengeloan labuh jangkar pada sektor kelautan, lanjut Arif Fadilah sesuai dengan amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 dan telah masuk dalam Perda Retribusi Daerah kepri sebagai salah satu target dan retribusi Daerah Kepri Tahun 2020.

Turut hadir pertemuan tersebut Deputi III Kemenko Maritim Ridwan Jamaludin para panasehat dan staf khusus Menko Marvel dan Menteri KKP, Pangkor armada 1 Laksamana Muda TNI Ahmad Heri Purwono, kepala Pusat Hidrografi TNI AL Laksamana Muda Harjo Susmoro, para pemimpin Forum koordinasi Pimpinan Daerah, Sekdaprov Kepri T.S Arif Fadilah dan Walikota Batam Rudi. (ks05)

Editor : tedjo