Beranda Batam Wanita Ini Digari Polisi lantaran Nekat Ambil Hape Orang Ngantri di Kantor...

Wanita Ini Digari Polisi lantaran Nekat Ambil Hape Orang Ngantri di Kantor Pos  

55
0
Wanita berinisial M yang tengah diperiksa lantaran aksinya membawa kabur hape milik seorang pengunjung Kantor Pos

Tanjungpinang, Keprisatu.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial M (36) yang tadinya hendak bayar tagihan di Kantor Pos Tanjungpinang, malah harus beruurusan dengan polisi.

Ini lantaran dia tidak bisa mengendalikan keinginannya saat melihat hape seorang pengunjung di kantor pos dalam posisi tergeletak. Hanya beberapa saat, wanita itu berhasil membawa kabur hape tersebut.

Namun, berkat laporan seorang warga , akhirnya Tim Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Kantor Pos Tanjungpinang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju. “Benar pelaku inisial M kita tangkap di Batam, Jum, at (13/1/2023) kemarin, ” ucap Ronny, Sabtu (14/1/2023).

Sementara, kata Ronny, barang bukti berupa  barang bukti berupa satu unit Handphone merk Xiaomi Redmi Note 10 Pro, warna hitam keabuan.

Ronny menjelaskan, pelaku kita tangkap berdasarkan informasi, bahwa ada seorang pelaku pencurian yang berada di Kelurahan Sijantung, Kota Batam.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim Jatanras yang dipimpin oleh Ipda Freddy Simanjuntak langsung menangkap pelaku, yang sedang berada di Kelurahan Sijantung, Kota Batam.

“Tim melakukan interogasi terhadap pelaku, dan mengakui bahwa benar pelaku yang yang melakukan pencurian tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Jatanras, Ipda Freddy menyampaikan aksi pencurian tersebut berawal dari pelaku M mendatangi Kantor Pos Jalan Brigjen Katamso, dengan niat membayar cicilan motor.

“Kemudian pelaku mengambil handphone milik pengunjung Kantor Pos tersebut. Handphone itu terletak di kursi, lalu dibawa kabur oleh pelaku,”kata Freddy. ( KS03)