
Keprisatu.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat sebagai bagian dari penguatan struktur birokrasi di tubuh Pemko Batam.
Kegiatan tersebut digelar di aula lantai IV Gedung Pemko Batam pada Jumat (06/02/2026). Pelantikan dihadiri langsung Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, serta sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Pemko Batam.
Dalam kesempatan itu, pelantikan menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus penegasan komitmen aparatur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah jabatan secara profesional dan bertanggung jawab.
Pemko Batam menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan kinerja dalam setiap lini pemerintahan. Dengan formasi baru ini, roda organisasi diharapkan semakin solid untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ada 4 kepala dinas Pemko Batam yang dilantik, antara lain:
- Herman Rozie, dirotasi menjadi Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan & Kearsipan, yang sebelumnya menjabat Kadis Lingkungan Hidup
- Hendriani Agustini diangkat menjadi Kadis Pemadam Kebakaran (Damkar), sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat Kota Batam
- Dohar Mangalando Hasibuan, diangkat menjadi Kadis Lingkungan Hidup (LH), sebelumnya menjabat Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
- Metra Dinata diangkat menjadi Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), sebelumnya menjabat Kepala Bidang Wasnas Kesbangpol Batam.
Selain itu, dalam pelantikan tersebut beberapa pejabat fungsional juga ikut dilantik. Hingga berita ini diterbitkan, acara pelantikan masih berlanjut.
Sementara itu, untuk Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadis Perindag) masih dijabat Suhar sebagai Pelaksana Harian (Plh). Penunjukan Suhar sebelumnya lewat surat perintah wali kota yang mulai berlaku sejak 31 Desember 2025.
Saat ini, Suhar juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam. Sebelumnya, Kadis Perindag Kota Batam dijabat oleh Gustian Riau.
Namun setelah terjerat kasus, Gustian pun dinonaktifkan dari jabatannya. Amsakar menegaskan bahwa penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga martabat pemerintah daerah dan memastikan pemeriksaan berjalan objektif. (tjo)



