Beranda Batam UMK Batam 2021 Tak Alami Kenaikan

UMK Batam 2021 Tak Alami Kenaikan

87
0
Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum.
Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum.

Keprisatu.com – Pemerintah Kota Batam menyatakan tidak ada kenaikan maupun penurunan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2021 mendatang. Namun, keputusan pasti akan penetapan UMK tahun 2021 masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Kepri.

“Untuk UMK Batam, tergantung dari keputusan (Pemprov) provinsi. Tapi, kalau dari Disnaker, sesuai petunjuk menteri, kita tidak ada penurunan atau kenaikan,” kata Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum, Kamis (12/11).

Menurut Syamsul, berdasarkan pengalaman penentuan upah suatu daerah bermula dari kementrian yang kemudia diteruskan kepada gubernur lalu disampaikan ke pemerintah kota. “Kita tunggu saja arahan dari Pak Gubernur,” ujarnya.

Kebijkan terkait penetapan UMK 2021 yang diketahui tidak mengalami kenaikan tersebut sempat mengundang aksi unjuk rasa dari sejumla pihak. Baru-baru ini, ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Graha Kepri, Selasa (10/11) lalu. Mereka berasal dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batam dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Aksi tersebut dilakukan untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan juga meminta kenaikan UMK Batam tahun 2021. “Hari ini pergerakan kita dimana UMK kita butuh perjuangan lagi, kita tidak bergerak tidak akan naik, kita minta teman-teman berjuang bersama,” teriak salah satu orator sambil menunggu buruh lainnya bergabung, beberapa waktu lalu.(ks10)

Editor : Aini