Beranda Batam Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh. Diantaranya Balita dan Nenek 80 Tahun  

Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh. Diantaranya Balita dan Nenek 80 Tahun  

Ketua Tim Gugus Tugas Perceptan Penanganan Covid-19 Batam, Muhammad Rudi merilis pasien covid-19 sembuh

Keprisatu.com – Jumlah pasien covid-19 di Batam yang terkonfirmasi positif sembuh, terus bertambah. Pasien-pasien yang sudah boleh pulang ini, berstatus OTG (orang tanpa gejala). Sebelumnya mereka menjalani perawatan di RSKI Galang dan RSBP Batam.

Keterangan soal tujuh orang pasien yang terkonfirmasi sembuh ini, dirilis bersamaan dengan 4 pemusik asal Surabaya yang dinyatakan positif Covid-19 Minggu 12 juli 2020 pukul 16.00.

Baca Juga : Update Corona 12 Juli 2020. Penuhi Panggilan Kerja, Empat Pemusik Surabaya Ini Malah Terinfeksi Covid-19

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam yang juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan Minggu (12/7/20) menyebutkan, “Jumlah pasien OTG yang dinyatakan terkonfirmasi sembuh dari Covid-19 ada tujuh orang. Mereka dinyatakan sembuh dan boleh pulang “.

Diantara  ke tujuh pasien, dua diantaranya adalah pasien balita berusia empat tahun dan lansia berusia 80 tahun. Diantara mereka terdiri dari tiga  perempuan dan empat laki laki.

Beberapa diantaranya adalah ibu rumah tangga, pelajar , dan tenaga kesehatan sebuah rumahsakit. Berikut daftar nama namanya :

  •  An Muhammad Rizky Febriansyah (Bengkong,) usia 4 tahun
  •  Ny Hj Fatonah (Belakang padang IRT ) usia 80 tahun
  •  Tn Yahdi Maulana (Patam Lestari Sekupang) usia 18 tahun
  •  Tn Junfung (Kabil-Nongsa) usia 20 tahun
  •  Nn Ruth Meta Rina (Bengkong, tenaga kesehatan ) 22 tahun
  •  Tn Hardiyanto (Tiban Sekupang, karyawan plastik) 35 tahun
  •  Ny Bun Sian Khim (Nongsa, IRT) usai 45 tahun

Saat ini ketujuh pasien dalam perawatan pada rumah sakit di Rumahsakit Khusus Infeksi Galang dan Rumahsakit BP Batam. Berdasarkan hasil laboratorium swab yang disampaikanoleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya, ketujuh warga ini dinyatakan sembuh dari Covid-19 .

Mereka diperbolehkan pulang dari rumah sakit .  Mereka harus melaksanakan self isolatian/karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari.  (KS03)