Beranda Karimun Tren Kasus Positif Covid Menurun, Pemkab Karimun Akan Tinjau Kembali Aturan Pembatasan

Tren Kasus Positif Covid Menurun, Pemkab Karimun Akan Tinjau Kembali Aturan Pembatasan

38
0
Jangan Lengah, Ini Predikdi Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia
Ilustrasi
Peta Sebaran
Ilustrasi Covid-19. (Google.com)

Keprisatu.com – Tren kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus menunjukkan penurunan dalam satu bulan terakhir.

Penurunan itu terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Karimun melakukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat selama satu bulan ini. Terbukti, dari angka 540 pasien positif pada Agustus lalu, kini tinggal menyisakan 56 kasus aktif.

Namun meski telah terjadi penurunan, Bupati Karimun Aunur Rafiq masih belum mengambil langkah untuk menurunkan pengetatan terhadap aktivitas masyarakat tersebut.

Rafiq terlihat hati- hati dalam mengambil keputusan untuk melonggarkan kembali aktivitas masyarakat.

Rafiq mengaku pihaknya saat ini masih menyiapkan waktu yang tepat untuk melonggarkan sejumlah aturan.Hal tersebut dikarenakan dirinya tak ingin kelonggaran yang diberikan itu. Nantinya, hanya akan kembali menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.

“Euforia penurunan kasus saat ini, jangan menjadi semangat kita melonggarkan sesuatu (aturan) yang belum saatnya,” ujar Bupati Rafiq, Kamis (23/9/2021).

Rafiq meminta masyarakat dapat bersabar hingga adanya keputusan baru terkait aturan terbaru oleh Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Kami akan meninjau kembali aturan-aturan didalam penerapan PPKM tersebut saat dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada 1 Oktober 2021 mendatang,” katanya.

“Masyarakat sabar dulu, kita lihat 1 Oktober nanti sejalan dengan dimulainya sekolah tatap muka,” ucap Bupati Rafiq.

(Ks12)

Baca juga ;

Bupati Karimun Salurkan Puluhan Paket Sembako Kepada Juru Parkir di Karimun

Pengumuman Hasil Kompetensi I PPPK Ditunda