Beranda Internasional Tragedi Itaewon, Korban Bertambah 154 Orang, 26 Orang Warga Asing

Tragedi Itaewon, Korban Bertambah 154 Orang, 26 Orang Warga Asing

50
0
Petugas penyelamat berjibaku membantu para korban tragedi Halloween Itaewon/(YONHAP/LEE JI-EUN via AP)

 

Batam, Keprisatu.com – Korban tewas akibat tragedi di perayaan Halloween di kawasan Itaewon, Korea Selatan, terus bertambah. Kini, 154 orang dinyatakan tewas, 26 di antaranya merupakan warga asing.
Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan Korsel mengonfirmasi bahwa mereka mencatat 154 tewas hingga Minggu (30/10).

Kementerian Luar Negeri Korsel kemudian mengungkap bahwa puluhan warga asing yang menjadi korban itu berasal dari 14 negara.

Mereka menegaskan bakal mengerahkan berbagai upaya untuk membantu keluarga warga asing yang menjadi korban tragedi ini.

Sebagaimana dilaporkan CNN, Kemlu Korsel siap memberikan izin masuk dan membantu mengatur pemakaman para korban warga asing.

Tragedi ini bermula ketika warga mulai memadati kawasan Itaewon menggunakan berbagai kostum horor. Mereka antusias karena ini merupakan Halloween perdana setelah terhalang pandemi Covid-19 selama tiga tahun.

Semakin malam, para warga kian membeludak. Hingga akhirnya sekitar pukul 22.20 waktu setempat, kondisi semakin parah di salah satu jalan sempit yang menanjak.

Saat itu, sejumlah orang yang sudah berada di bagian atas jalan ternyata terjatuh, menimpa massa di bawahnya. Di tengah kepanikan, para pengunjung saling injak.

Karena kondisi sangat penuh, petugas sampai-sampai harus bersusah payah menarik beberapa orang keluar dari kerumunan.

amun, puluhan orang sudah terkapar di jalanan dan mengalami henti jantung. Beberapa pengunjung dan petugas langsung melakukan pertolongan pertama, melakukan teknik CPR di tengah hiruk pikuk massa.

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, langsung memerintahkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab utama tragedi ini. Yoon ingin memastikan kejadian serupa tak terjadi di kemudian hari.

Sementara proses penyelidikan berjalan, Yoon mendeklarasikan masa berkabung mulai Minggu hingga Sabtu mendatang. Selama masa berkabung, kantor pemerintahan diminta mengibarkan bendera setengah tiang.

KS10

Sumber: cnnindonesia.com