Beranda Batam Timbun Solar Subsidi, Tiga Orang Ditangkap Polisi di Batam

Timbun Solar Subsidi, Tiga Orang Ditangkap Polisi di Batam

Mobil yang diduga digunakan untuk melangsir solar
Mobil yang diduga digunakan untuk melangsir solar

Batam, Keprisatu.com  – Lantaran melakukan praktek penimbunan solar, setidaknya tiga yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum di Batam, Kepri ditangkap tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, Rabu (13/4/22) sore.

Kendaraan ketiganya juga turut diamankan ke Mapolda Kepri. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan, setelah adanya aturan baru terkait status BBM yang disubsidi, pihaknya langsung melakukan pemantauan di sejumlah SPBU.

“Jadi dengan adanya peraturan BBM subsidi, kita pantau semua lokasi SPBU,” katanya, Jumat (15/4/22).

Dari hasil pemantauan tersebut, terdapat tiga sopir angkot yang melakukan aktivitas yang mencurigakan. Dimana ketiganya tengah melakukan pengisian BBM bersubsidi di wilayah Tembesi dan Sagulung.

“Para tersangka ini modusnya menggunakan kartu Fuel Card yang telah dikeluarkan oleh Disperindag, dimana kartu tersebut pun mereka miliki lebih dari satu kartu,” paparnya.

Selanjutnya, mereka melakukan pelangsiran BBM tersebut menggunakan mobil angkutannya dengan Tanki yang telah di modifikasi. Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga drum BBM jenis solar bersubsidi.

“Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti masih berada di Polda Kepri guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

KS14