
Batam, Keprisatu.com — Aparat Gabungan dari TNI Polri melaksanakan razia gabungan dibeberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Batam Minggu (14/5/23) dini hari.
Dimana Tim gabungan ini terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, POM AL, POM AD, POM AU serta Brimob Polda Kepri.
Tim gabungan yang terlibat dalam razia gabungan ini dilengkapi dengan screening drugs test untuk dilakukan pemeriksaan urin pengunjung.
Menurut KBO Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Felix, kegiatan ini salah satu tujuannya tidak lain untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan target operasinya adalah pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat narkotika, serta peredaran bebas minuman beralkohol.
“Jadi kita di THM kita melakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan dan tes urin pengunjung THM,” ujarnya.
Adapun beberapa THM yang didatangi oleh Tim Gabungan yakni Grand Dragon Pub & KTV, Square Club & KTV, Billiard Centre, Galaxy KTV, M One Club & Entertainment, Morena Pub & KTV, Boombastic Dance Club & KTV dan THM yang berada di Kampung Bule diantaranya Foreplay Club Batam dan Dynasty Karaoke Lounge Pub & Bar.
Sementara itu, di Dynasty Karaoke Lounge Pub & Bar yang berada di kawasan Kampung Bule, salah satu pengunjung dilakukan pemeriksaan secara khusus.
Pada saat razia ini, Tim gabungan menemukan salah seorang pengunjung yang mengantongi obat berbentuk pil.
“Dia mengakunya obat tidur, tapi kita sedang memastikan itu semua kita masih menunggu hasil laboratorium apakah itu sejenis narkotika atau bukan,” pungkasnya.(KS14).
Editor : Teguh Joko Lismanto