Keprisatu.com – Tiga daerah di Provinsi Kepri masuk daftar merah dalam zonasi risiko Covid-19 nasional. Masing-masing Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan.
Satgas Covid-19 Nasional menjadikan ketiga daerah masih merah antara lain berdasarkan jumlah kasus positif, kasus aktif, dan kasus meninggal. Di mana Satgas meng-update data zonasi risiko ini secara mingguan.
Dalam data zonasi tersebut, Satgas Nasional juga memasukkan empat daerah lain di Kepri dalam zona oranye. Masing-masing zona oranye, yaitu Kabupaten Karimun, Lingga, Natuna, dan Anambas.
Zona merah merupakan daerah dengan risiko penularan Covid-19 yang tinggi, sedangkan oranye dengan risiko penularan sedang. Satgas Nasional terakhir meng-update data zonasi ini per tanggal 4 Juli 2021.
Satgas secara nasional meminta untuk menekan tingginya mobilitas masyarakat sehingga tingkat penularan segera menurun.
“Penting untuk diketahui, tingginya mobilitas ini, perlu ditekan sehingga tingkat penularan yang terjadi dapat segera menurun,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat secara daring, Selasa (6/7/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Masyarakat beserta para pelaku sektor-sektor sosial ekonomi diminta dapat mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa PPKM. Bagi masyarakat, jika tidak ada kepentingan mendesak sebaiknya untuk tinggal di rumah saja. Hal ini demi meminimalisasi risiko penularan akibat mobilisasi masyarakat. (ks04)