Beranda Nasional Terdeteksi Radar, TNI AU Perintahkan Pesawat Asing Dari Malaysia Mendarat di Hang...

Terdeteksi Radar, TNI AU Perintahkan Pesawat Asing Dari Malaysia Mendarat di Hang Nadim

TNI AU memerintahkan sebuah pesawat sipil asing VOR06 dari Malaysia mendarat karena masuk wilayah Indonesia tanpa izin. (Foto: dok. Dispenau)

Batam, Keprisatu.com – TNI AU memerintahkan sebuah pesawat sipil asing VOR06 mendarat karena masuk wilayah Indonesia tanpa izin. Pesawat bernomor registrasi G-DVOR tipe DA62 itu terbang dari Kuching menuju Senai, Malaysia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah melalui keterangannya, Sabtu (14/5/2022), menjelaskan kronologi pesawat asing tersebut hingga diperintahkan mendarat.

Kejadian bermula dari terdeteksinya satu pesawat melanggar wilayah udara RI oleh Satrad 213 Tanjung Pinang. Setelah melaporkan hal tersebut ke komando atas, TNI AU menyiagakan satu Flight F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, untuk melaksanakan intersepsi.

Namun intersepsi batal dilakukan karena kru pesawat asing tersebut menaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng.

Pesawat tersebut awalnya diminta kembali ke Kuching, Malaysia. Namun, mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, atas perintah Pangkoopsudnas, MCC Cengkareng mengarahkan pesawat tersebut mendarat di Lanud Hang Nadim, Batam.

Pemeriksaan Pesawat Asing

Pada saat mendarat di Lanud Hang Nadim, Batam, mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat menuju apron. Setelah mesin pesawat dimatikan, KKP bandara melaksanakan pengecekan kesehatan pilot dan kru, termasuk persyaratan COVID-19.

Selanjutnya staf Intel dan Satpomau memeriksa dokumen-dokumen penerbangan. Selain itu, pihak Imigrasi Bandara memeriksa paspor kru pesawat.

Sementara itu, Bea dan Cukai serta karantina hewan dan tumbuhan bandara memeriksa seluruh barang-barang yang dibawa. Setelah itu, pilot dan kru dibawa ke ruang isolasi di Airnav Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tak Ada Izin

Dari hasil pemeriksaan, penerbangan tersebut tidak dilengkapi dengan flight clearance (FC) dan flight approval (FA). Kemudian Lanud Hang Nadim, Batam, berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Pada pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya atau barang-barang ilegal. Saat ini dukungan akomodasi makanan dan penginapan kru pesawat telah dikoordinasikan dengan pihak operator perusahaan pesawat.

Pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia ini tengah melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (13/5). Pesawat itu diterbangkan oleh MJT, yang merupakan warga negara Inggris, serta TVB (kopilot) serta CMP (kru).

Marsma Indan mengatakan, sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya, termasuk wilayah udara. Tugas-tugas tersebut diperankan oleh TNI AU dengan melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional, baik menggunakan radar hanud maupun pesawat tempur sergap.

“Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim, Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional. Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara,” ujar Marsma Indan. (*)

Sumber: detik.com