Beranda Batam Tempat Dugem Ngeyel Buka saat Pandemi Corona, MUI Batam: Cabut Izin Planet

Tempat Dugem Ngeyel Buka saat Pandemi Corona, MUI Batam: Cabut Izin Planet

Ilustrasi
Ilustrasi

Keprisatu.com – Membandelnya pengelola tempat hiburan malam (THM) di Hotel Planet Holiday, Batam, Kepulauan Riau yang masih beroperasi saat pandemi Corona membuat sejumlah pihak geram.

Tak hanya dari kepolisian, kekesalan akan sikap pengelola tempat hiburan di hotel itu juga disampaikan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam.

Sekretaris MUI Kota Batam, Santoso mengatakan seharusnya pemilik dan pengelola THM di Hotel Planet Holiday paham dan sadar mengenai aturan larangan berkumpul di tengah situasi seperti ini.

“Coba lihat masjid, gereja, pura menutup sementara beribadah agar umat tidak tertular Covid-19, ini mereka (pengelola THM Hotel Planet Holiday) malah beroperasi dan happy-happy,” ujar Santoso, Selasa (21/4/2020).

MUI Batam meminta Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto dan Wali Kota Batam Rudi menindak tegas pemilik dan pengelola THM itu dengan mencabut izin usaha mereka.

Santoso juga menegaskan pihaknya juga mengecam pengelola THM Planet Holiday di tengah keprihatinan saat ini masih juga menggelar kegiatan maksiat.

“Seharusnya ini kita jadikan muhasabah diri kita semua,” ujarnya.

“Jika perlu pencabutan izinnya sebab jangan sampai nanti malah masyarakat yang melakukan pergerakan tersebut dan kami juga meminta semua pihak untuk mentaati aturan yang telah dikeluarkan untuk menjalaninya dan saling mengingatkan satu dengan yang lainnya,” pungkasnya.

Sumber: batamnews