Beranda Batam Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal Dunia di Batam

Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal Dunia di Batam

Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir

Batam, Keprisatu.com –  Nanang Herjunanto (45) seorang Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam yang baru saja mendapatkan promosi jabatan menjadi Wakil Ketua PN Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai, Provinsi Kalimantan Selatan ini sepekan terakhir tinggal di Hotel Lovina Inn Batam.

Almarhum tinggal di hotel tersebut menunggu kepindahannya, dimana Istri almarhum pulang ke Jogjakarta tempat asalnya.

Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir mengatakan jenazah Nanang sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

“Iya benar, jenazah sudah kami evakusi dan dibawa ke kamar jenazah di RS Bhayangkara Polda Kepri,” ujarnya (6/11/23).

Menurutnya, saat ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri. Diperkirakan kondisi jenazah sudah lebih 1 hari.

“Dugaan sementara karena sakit dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit,” ungkapnya.

Dugaan sementara, korban meninggal dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan kolesterol dan hipertensi.

Berdasarkan rekaman Closed Circuit Television (CCTv) hotel, diketahui korban mulai masuk kamar 208 di hotel Lovina Inn Batam sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (3/11/23) lalu.

“Sejak masuk Jumat malam itu, korban terlihat tidak keluar kamar hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya. Saat ini, kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PN Batam dan keluarga korban,” pungkasnya. (KS14)

Editor : Tedjo