Beranda Batam Tak Terima Diputus, Pria ini Malah Curi Harta Pasangannya

Tak Terima Diputus, Pria ini Malah Curi Harta Pasangannya

Seorang pria R (tengah) saat diintrogasi oleh penyidik Polsek Bengkong/F-Istimewa

Batam, Keprisatu.com – Seorang pria tidak terima diputuskan, sang pria ini pun justru mencuri harta pasangannya. RMS alias R, ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Bengkong atas kasus pencurian. Dia ditangkap di Komplek Rafflesia Batam Centre, Rabu (15/2) siang.

Pria tersebut tinggal di kosannya kawasan Sungai Jodoh ditangkap setelah polisi menerima laporan korban yang jadi teman sesama jenis.

“Anggota membekuknya saat bekerja di kantor leasing motor di Graha Autoplus,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anwar Aris, S.H, Selasa (21/2).

Aris menjelaskan, pelaku R mengaku melakukan aksi mengambil barang berharga milik korbannya berinisial AGM (33 tahun) karena terbakar rasa kekesalan, pada Minggu (12/2) pagi.

Ia mengatakan, tidak ada rencana untuk mencuri barang-barang berharga korban di Apartemen Green Town, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong. Sementara dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta.

“Pelaku sakit hati dengan perkataan korban yang mengatakan kita udahan dan menjalani hidup masing-masing, yang sebelumnya mengajak tinggal bersama (sempat memiliki hubungan). Jadi, pelaku beranggapan seolah-olah korban mengusir pelaku,” ujarnya.

Polisi menyita barang bukti cincin emas beserta suratnya, kamera dan lensa usai melakukan penggeledahan di kosan pelaku di kawasan Kompleks Nagoya Business Center, Lubukbaja.

KS10