Beranda Karimun Syarat SKD CPNS 2021 Wajib Antigen, BKPSDM Fasilitasi Gratis Bagi Calon Pelamar

Syarat SKD CPNS 2021 Wajib Antigen, BKPSDM Fasilitasi Gratis Bagi Calon Pelamar

41
0
Hasil SKD CPNS
Seleksi CPNS tahun 2020 lalu di Gedung Nilam Sari.
SKD CPNS
Seleksi CPNS tahun 2020 lalu di Gedung Nilam Sari. (Dok)

Keprisatu.com- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun akan di gelar 10 Oktober 2021.

Pelaksanaan SKD akan di pusatkan di Gedung Nilam Sari Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Karimun selama 8 hari terhitung 10 Oktober hingga 17 Oktober 2021 dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun Sudarmadi mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh pelamar untuk mengikuti SKD CPNS tahun 2021.

“Ada penambahan persyaratan tambahan, salah satunya wajib melampirkan surat bebas dari Covid-19 minimal hasil dari Pemeriksaan Antigen/PCR,” kata Sudarmadi, Senin (6/9/2021).

Ia menyebutkan, selain hasil swab PCR/Antigen, peserta juga wajib mengisi formulir deklarasi sehat yang dapat diunduh di website www.sscasn.bkn.go.id.

Selanjutnya, pelamar juga harus Isolasi Mandiri dua minggu sebelum mengikuti SKD pada 10 Oktober mendatang.

“Jadi untuk Antigen kita memfasilitasi secara gratis bagi para pelamar di puskesmas yang akan kita tunjuk. Pelamar tinggal menunjukkan Kartu Ujian dan juga KTP,” katanya.

“Sementara untuk syarat wajib vaksinasi, untuk di Karimun tidak ada. Itu untuk wilayah pulau Jawa saja,” katanya.

Madi menjelaskan, SKD CPNS 2021 akan berlansung sebanyak tiga sesi dalak sehari, dengan masing- masing sesi berjumlah 100 orang peserta.

“Kita bagi 3 sesi sehari, dan berlansung selama 8 hari sampai 17 Oktober nanti,” katanya.

Ia berpesan kepada pelamar untuk mempersiapkan diri dan terus memantau perkembangan di website BKN.

“Jadi pelamar kita minta untuk terus memantau perkembangan,” katanya.

(Ks12)

Baca juga ;

Tren Kasus Positif Covid-19 di Karimun Turun, Kini Tinggal 117 Kasus

Karimun Gesa Usulan Tiga Proyek Jalan Nasional ke Dirjen Bina Marga

Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Karimun Apresiasi Tugas Jurnalis