Keprisatu.com – Bakal Calon Ketua Umum KONI Batam, Sukriadi mengembalikan berkas kelengkapan ke Tim Penjaringan dan Penyaringan, Jumat (23/10) di Apartemen Best Western Panbil Batam. Selain itu, Sukriadi juga menyampaikan surat keberatan yang berisi beberapa poin penting.
“Kedatangan saya ini untuk melengkapi berkas maju sebagai Balon Caketum KONI Batam,” kata Uki, sapaan akrabnya, usai penyerahan berkas tersebut.
Uki mengatakan saat melengkapi berkas ke Panitia Penjaringan dan Penyaringan, ia mengajukan surat keberatan karena Musorkot V dinilai tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART KONI Batam. Pria yang juga menjabat sebagai Ketum PBSI Kepri ini mengaku, selain tidak sesuai mekanisme, pelaksanaan Musorkot V Batam belum juga disetujui dalam rapat anggota.
“Ini menyangkut mekanisme. Mereka tidak mengacu ke AD/ART KONI Batam. Selain itu, belum dapat persetujuan dari rapat anggota,” paparnya.
Kata Uki, keberatan yang dilayangkannya ialah adanya kontribusi berupa uang Rp30 juta sebagai salah satu persyaratan dari Caketum, hilangnya hak suara cabang olahraga (cabor) jika memberikan dukungan ganda serta menyerahkan dukungan tertulis dari cabor-cabor.
“Saya bukannya nggak mau melengkapi persyaratan itu, tapi saya maunya luruskan dulu mekanismenya sesuai AD/ART. Nanti saya akan menyerahkan itu saat Musorkot setelah disetujui oleh rapat anggota,” paparnya.
Sekertaris Tim Penjaringan dan Penyaringan, Suyono, mengatakan pihaknya telah menerima berkas kelengkapan dan surat keberatan dari Balon Caketum KONI Batam, Sukriadi. Kata dia, mereka akan memverifikasi berkas dan akan segara diputuskan.
“Sudah kami terima surat dari pak Sukriadi. Kami akan bahas di pleno tim penjaringan dan penyaringan,” ujarnya.(ks10)
Editor : Aini