Beranda Batam Sebelum Ketahuan, WS Akui Sudah Banyak Moge Dikirim ke Luar Batam

Sebelum Ketahuan, WS Akui Sudah Banyak Moge Dikirim ke Luar Batam

Inilah dua unit motor gede yang akan dipaketkan ke Bandung. Sebelum dua motor bodong ini, ternyata sudah banyak motor serupa yang dikirimkan ke luar Batam (ft ist)

Keprisatu.com – Kasus dua  motor gede (Moge) selundupan milik warga Legenda Malaka berinisial WS, terus mengalir. Menariknya, ternyata kasus dugaan penyelundupan ini sudah dilakukan pemilik dua motor berinisial WS lebih dari sekalii. Bahkan, WS mengaku , jika dijumlahkan dengan dua kasus terakhir, sudah kesekian kalinya mengirimkan motor serupa ke luar Batam.

Sayangnya,  bagaimana kasus ini akan bermuara, polisi di Batam menangani kasus ini. Dalam kasus ini, polisi berencana melimpahkan kasus ini ke Bea Cukai karena diduga melanggar Undang Undang Kepabeanan. “Rencananya, kami limpahkan ke BC (Bea Cukai) hari ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Andri Kurniawan Senin (16/11/2020).

BACA JUGA :  Dua Motor Gede Bodong Diboyong ke Polresta Barelang

Terkait pemakaian  moge tersebut, Andri Kurniawan menerangkan bahwa dua jenis motor gede (Moge) yang diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang di Perumahan Legenda Melaka Blok DD1 No 12 pada hari Sabtu (14/11/20) malam kemarin, rencananya akan dibawa ke Bandung.

“Dua moge ini akan dibawa ke Bandung, itu pengakuan WS , si pemilik dua kendaraan ini,” ujar Andri. Pengakuan WS, seperti dituturkan Andri bahwa pelaku bukan kali ini saja melakukan hal tersebut.

BACA JUGA : 13 Moge Harley Davidson Milik Pengeroyok Anggota TNI Disita Polisi

Namun sudah beberapa dan sudah ada beberapa moge yang dikirim keluar Batam. “Iya ini mungkin yang kesekian kali dilakukan oleh WS,” katanya.

Adapun 2 moge yang diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang ini yakni Kawasaki bertenaga 600 cc dan merk Honda NSR bertenaga 250 cc. Pemiliknya yakni WS sudah diambil keterangan dan rencananya kasus ini dilimpahkan ke Bea Cukai.

Sebelumnya.   dua  Motor Gede (Moge) selundupan ini, diamankan di Perumahan Legenda Melaka Blok DD1 No 12 pada hari Sabtu (14/11/20) malam. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang yang mengungkap kasus itu langsung mengamankan barang yang diduga selundupan bernilai ratusan juta rupiah tersebut. (ks14)

Editor : Tedjo