
Keprisatu.com – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Personel Satsamapta Polresta Barelang melakukan penyemprotan Desinfektan di sejumlah rumah yang terpapar Covid-19 di perumahan Kezia Residence Kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Dengan langkah preemtiv dan preventif, penyemprotan desinfektan dilakukan di jalan, gang, lorong dan rumah warga di perumahan dari blok L hingga Blok N Perumahan Kezia.
Penyemprotan dilakukan dengan menggunakan 1 unit AWC Satsamapta Polresta Barelang, 1 unit Double Cabin Satsamapta Polresta Barelang dan 3 Unit mesin gendong Desinfektan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK mengatakan kegiatan penyemprotan Desinfektan oleh anggota Satsamapta Polresta Barelang ini dilakukan untuk mengupayakan pemutusan penyebaran Covid-19 di perumahan yang terpapar
“Semoga ini mampu menciptakan lingkungan yang aman dari virus Covid-19,” ujar Yos, Senin (28/6/2021).
Yos juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tetap menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Sehingga kita mampu melawan Covid-19 dengan disiplin Prokes dan menerapkan 5M,” pungkas Yos. (KS15)
Editor : Tedjo