Beranda Karimun Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 11 Kasus Narkoba

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 11 Kasus Narkoba

Satresnarkoba Polres
Para tersangka narkoba yang berhasil di tindak Satresnarkoba Polres Karimun selama periode Juni 2021.
Satresnarkoba Polres
Para tersangka narkoba yang berhasil di tindak Satresnarkoba Polres Karimun selama periode Juni 2021.

Keprisatu.com – Satresnarkoba Polres Karimun ungkap 11 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karimun selama periode Juli 2021.

Dari belasan kasus itu, sebanyak 16 orang tersangka di amankan dengan jumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1.166,73 gram.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, sebanyak belasan kasus itu berhasil di ungkap selama periode bulan Juni hingga 12 Juli 2021.

“Ada sebanyak 11 kasus berhasil di ungkap Satresnarkoba Polres Karimun. Dari total itu, sebanyak 16 orang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Adenan saat pimpin Press Rilis di Mapolres Karimun, Kamis (15/7/2021).

Adenan menjelaskan, sebanyak 11 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu berhasil di ungkap di 5 titik wilayah di Kabupaten Karimun.

Antara lain, sebanyak 6 kasus di Kecamatan Karimun dengan jumlah tersangka 7 orang, wilayah Kecamatan Tebing sebanyak 2 kasus dengan 4 orang tersangka.

Kemudian, wilayah Kecamatan Meral Barat, Kundur dan Kundur Utara dan Barat masing- masing satu kasus dengan jumlah tersangka 5 orang.

“Paling banyak kita amankan 1 paket besar narkotika jenis sabu seberat 1.038 gram dari tersangka MAH. Barang itu berasal dari Malaysia dan hendak di bawa ke Kota Batam,” kata Adenan.

Lanjut Kapolres, tersangka MAH pihaknya berhasil lakukan penangkapan di Pelabuhan KPK Karimun, dimana narkotika itu di jemput oleh tersangka dari tengah laut.

“Barang itu di dapat dari tengah laut. Sistemnya lempar di laut,” katanya.

Adenan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba dan memutus mata rantai penyebaran narkotika di wilayah Karimun.

“Kita terus melakukan pencegahan, kita asumsikan 1 gram itu di konsumsi 3 sampai dengan 4 orang dan dengan kita lakukan pengungkapan ini, sebanyak 3.500 – 4.666 jiwa bisa di selamatkan,” katanya.

(Ks12)

Baca juga :

PT Timah Tbk Kembali Salurkan Bantuan Alat Tangkap