
Batam, Keprisatu.com – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan komoditas pangan pokok, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Barelang melakukan kegiatan pengecekan mendadak terhadap sejumlah distributor beras di Pasar Jodoh TOS 3000 dan SP Plaza Batu Aji, Kota Batam, pada Sabtu (8/11/2025) siang.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit V Tipidter Satreskrim, IPTU M. Alvin Royantara, beserta anggota Satgas Pangan lainnya.
Operasi ini difokuskan untuk memverifikasi kesesuaian harga jual beras dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus memantau stok yang tersedia di tingkat ritel, baik modern maupun tradisional.
Dalam pelaksanaannya, tim Satgas Pangan menyambangi beberapa toko yang dikenal sebagai distributor utama di dua pusat perbelanjaan tersebut.
Pengecekan dilakukan secara detail, mulai dari label harga, ketersediaan stok, hingga cross-check dengan para penjual.
Tiga toko yang menjadi sampel pengecekan di Pasar Jodoh TOS 3000 adalah Toko Harapan Baru, Toko Cece Bakso, dan Toko Sinar Terang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa harga beras di ketiga toko tersebut masih dalam batas wajar dan sesuai dengan ketentuan HET.
Berikut adalah rincian harga yang tercatat saat pengecekan:
· Toko Harapan Baru: Beras Premium dijual Rp 14.500/kg dan Beras Medium Rp 13.000/kg.
· Toko Cece Bakso: Beras Premium dijual Rp 15.000/kg dan Beras Medium Rp 13.000/kg.
· Toko Sinar Terang: Beras Premium dijual Rp 15.000/kg dan Beras Medium Rp 13.000/kg.
Berdasarkan temuan di lapangan, IPTU M. Alvin Royantara menyatakan bahwa secara keseluruhan, harga beras premium dan medium yang dijual di Pasar Jodoh TOS 3000 dan SP Plaza Batu Aji telah mematuhi HET.
“Alhamdulillah, hasil pengecekan kita hari ini menunjukkan kepatuhan pelaku usaha. Tidak ditemukan pelanggaran harga,” ujar Alvin.
Operasi pasar seperti ini merupakan bagian dari langkah proaktif Kepolisian Resorta Barelang, di bawah kendali Kasat Reskrim, Kompol M. Debby Tri Andrestian, untuk mencegah praktik penimbunan dan permainan harga yang dapat merugikan masyarakat, terutama pada komoditas vital seperti beras.
Kehadiran Satgas Pangan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum yang berpotensi melakukan manipulasi, sekaligus menenangkan pasar dan menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak ekonomi global.
Komitmen ini juga menegaskan peran Polri tidak hanya di bidang kamtibmas, tetapi juga dalam menjaga ketahanan pangan nasional mulai dari tingkat akar rumput.
Kegiatan pengawasan semacam ini rencananya akan dilakukan secara rutin, dan menyeluruh ke berbagai pasar tradisional dan modern di seluruh wilayah Kota Batam.
Hal ini guna memastikan inflasi terkendali dan peredaran pangan berjalan lancar. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik jual beli yang tidak wajar kepada pihak berwajib. (*)



