Beranda Batam Satgas Pangan Polresta Barelang kembali Gelar Pengawasan dan Pengendalian Harga

Satgas Pangan Polresta Barelang kembali Gelar Pengawasan dan Pengendalian Harga

Batam, Keprisatu.com – Memastikan stabilitas harga dan ketersediaan komoditas pangan pokok, Satgas Pangan Polresta Barelang kembali melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian harga.

Kali ini, patroli dan pemeriksaan difokuskan di Pasar Bengkong Harapan I, Kota Batam, pada Rabu 12 November 2025 siang.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasubnit X Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Muhammad Rizaldi Maulana Saragih, S.Tr.K.

Kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk turut serta mengamankan kebijakan pemerintah di sektor pangan, khususnya dalam mencegah praktik penimbunan dan permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

Ipda Rizaldi, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah melakukan amplifikasi atau penguatan terhadap kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras.

“Hari ini kami terjun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada gejolak harga yang memberatkan masyarakat, terutama untuk komoditas beras sebagai bahan pokok utama,” ujar Ipda Rizal di sela-sela pemeriksaan.

Adapun hal-hal yang dilakukan oleh Satgas Pangan dalam operasi ini tim tidak hanya melihat harga di tingkat pengecer eceran, tetapi juga menelusuri hingga ke distributor yang beroperasi di sekitar pasar.

Hal ini untuk memastikan bahwa rantai pasokan berjalan lancar dan harga dasar sudah sesuai aturan, dan memastikan Kepatuhan terhadap HET (Harga Eceran Tertinggi).

Secara detail, personel Satgas Pangan memeriksa label harga dan menanyakan langsung harga jual baik untuk beras jenis premium maupun medium. Mereka juga memberikan sosialisasi secara langsung tentang pentingnya mematuhi HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Hasil yang dicapai dari kegiatan pengendalian hari ini cukup menggembirakan. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, Satgas Pangan tidak menemukan adanya penjualan beras, baik jenis premium maupun medium, yang harganya melebihi ketentuan HET.

“Alhamdulillah, hasil pantauan kami di Pasar Bengkong Harapan I hari ini kondisinya stabil. Seluruh pedagang dan distributor yang kami periksa telah menjual beras sesuai dengan HET. Tidak ada pelanggaran yang kami temukan,” jelas Ipda Rizaldi.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas harga pangan mulai menunjukkan hasil yang positif.

Kepatuhan pedagang terhadap HET sangat penting untuk meredam inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi global.

Keberadaan Satgas Pangan Polresta Barelang di pasar-pasar tradisional diharapkan, dapat menciptakan efek gentar bagi oknum-oknum yang berpotensi melakukan manipulasi harga.

Ipda Rizaldi menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh di berbagai titik pasar di wilayah Kota Batam.

“Ini adalah bentuk pelayanan dan perlindungan kami kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan, tidak hanya di Bengkong, tetapi di semua pasar untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi seluruh warga Batam,” ungkapnya.

Dengan adanya langkah proaktif dari kepolisian ini, diharapkan stabilitas harga pangan, khususnya beras, dapat terus terjaga.

Masyarakat juga diimbau untuk turut serta mengawasi, dan melaporkan jika menemukan praktik jual beli yang tidak wajar atau melampaui HET yang ditetapkan. (KS03)