Beranda Batam Sah, Pengurus Daulatkan Nur Syafriadi sebagai Plt Ketua KONI Kota Batam

Sah, Pengurus Daulatkan Nur Syafriadi sebagai Plt Ketua KONI Kota Batam

Plt Ketua KONI Kota Batam, Nur Syafriadi

Batam, Keprisatu.com – Rapat pleno pengurus KONI Batam,  digelar Sabtu (12/8/2023) sore, bertempat di Sekretariat KONI Batam, Seraya Batam.

Dalam rapat itu salah satu agenda utamanya adalah menentukan  pengganti dari Ketua Iskandar Alamsyah. Dalam rapat itu akhirnya ditunjuklah  Nur Syafriadi  sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batam.

Penunjukan ini didasarkan pada keputusan mufakat rapat pleno pengurus KONI Batam, Sabtu (12/8/2023) sore, bertempat di Sekretariat KONI Batam, Seraya Batam.

“Orang boleh pergi dan kita semua tentu berduka, namun yang pasti organisasi KONI harus terus berlanjut,” ungkap Sekretaris Umum (Sekum) KONI Batam, Helmy Hatta memimpin rapat pleno.

“Dan Alhamdulillah teman-teman semua bersepakat menunjuk pak Nur (Nur Syafriadi, red) sebagai PLT Ketum KONI Batam, kita serahkan amanah ini mudah-mudahan semua berjalan sesuai harapan,” ungkapnya lagi.

Dijelaskan bahwa sesuai AD/ART serta Peraturan Organisasi (PO) jika Ketua Umum berhalangan tetap maka akan ditunjuk Wakil Ketua untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan melalui mekanisme rapat pleno, kemudian dituangkan dalam berita acara.

Masih terkait aturan main, bahwa masa bakti PLT sifatnya sementara, yakni 6 bulan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari KONI Provinsi Kepri yang ditembuskan ke Walikota Batam dan pihak-pihak terkait.

Ditempat yang sama, Plt Ketua KONI Batam, Nur Syafriadi mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan peserta rapat pleno, dan sekaligus memohon bantuan semua untuk sama-sama menyelesaikan tugas yang diberikan.

“Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan, saya berjanji akan melaksanakan amanah ini sebaik-baiknya sesuai AD/ART dan PO,” ungkap Nur Syafriadi.

Dalam kesempatan itu, Nur Syafriadi juga mengaku akan segera berkomunikasi dengan Walikota Batam, Muhammad Rudi. Sebab menurutnya KONI hanya perpanjangan tangan Walikota Batam dalam urusan keolahragaan di Kota Batam.

Masih kata mantan Ketua DPRD Provinsi Kepri, yang juga Ketua KONI Kepri ini, bahwa tugas dan tanggung jawab banyak yang sudah menanti, namun harus menunggu SK sebelum memulai tugas.  (KS03) 

Editor : Tedjo