Beranda Batam Retaknya Hubungan Ansar dan Marlin Berdampak pada Program Kerja

Retaknya Hubungan Ansar dan Marlin Berdampak pada Program Kerja

retaknya hubungan
Diskusi virtual soal keretakan hubungan Ansar - Marlin
retaknya hubungan
Diskusi virtual soal keretakan hubungan Ansar – Marlin

Keprisatu.com – Retaknya  hubungan antara Gubernur Kepri dan Wakilnya,  sangat berdampak pada program kerja daerah. Untuk itu, permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu program yang telah direncanakan dan dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA : Ternyata, Ansar Perpanjang Lagi Syarat Swab Antigen

Dosen STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang Zamzami A Karim mengatakan persoalan hubungan yang tidak harmonis kepala daerah memang kerap terjadi. Tak hanya di Kepri, beberapa daerah lainnya juga terjadi demikian.

“Ini konsekuensinya karena pasangan kepala derah diusulkan oleh gabungan partai politik,” kata Zamzami, saat diskusi virtual dengan wartawan, Rabu (18/8/2021).

Namun, pada dasarnya, kata dia pembagian tugas kerja antara gubernur dan wakilnya sudah diatur jelas dalam Undang-undang 23/2014 tentang Pemda. Sehingga, seharusnya permasalahan komunikasi yang tak harmonis ini tidak terjadi.

“Dan seharusnya kalaupun ada masalah dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Karena itu sangat disayangkan ketika Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan langsung ke publik terkait hubungan yang tidak harmonis dengan wakilnya tersebut. Secara etika komunikasi sebagai pejabat publik tentu harus diperbaiki.

Menurut Zamzami, Ansar harus ingat bahwa jabatan publiknya sebagai Gubernur Kepri akan melekat pada dirinya. Artinya meskipun sebagai anggota salah satu partai politik, jabatan publik tersebut tidak akan dapat dilepasnya ketika sudah menjabat sebagai Gubernur Kepri.

“Saya sebenarnya kaget saat menonton video Pak Gubernur yang menyampaikan hubungannya dengan Wagub tidak harmonis. Yang awalnya hanya dugaan jadi terkonfimasi sendiri dari Gubernur,” katanya.

Zamzami mengatakan yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah bagaimana penanganan Covid-19 saat ini dapat berjalan dengan baik. Program-program pembangunan dan ekonomi dapat bergerak sesuai dengan yang diharapkan.

“Masyarakat pasti tidak mau tahu dengan masalah pribadi antara Gubernur dan Wagub. Karena itu seharusnya tidak perlu Pak Gubernur menyampaikan ke publik, meski judulnya hanya menjawab pertanyaan wartawan,” ujarnya.

Kemudian, menyikapi permasalahan yang terjadi saat ini menurutnya memang dibutuhkan kedewasaan baik itu Gubernur ataupun Wakil Gubernur. Selain itu, Partai Golkar dan Partai NasDem juga perlu melakukan komunikasi untuk melanjutkan komitmen-komitmen yang sudah dibangun sebelumnya.

Karena, yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana dapat membangun koaliasi yang lebih besar lagi. Supaya program-program atau visi misi saat mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur dapat berjalan dengan baik.

“Sebab, koalisi di DPRD sendiri pendukung Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini sebenarnya masih kurang,” jelasnya.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kepulauan Riau Muhammad Syahid Ridho juga menyayangkan dengan sistuasi yang terjadi antara Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri. Pasalnya, yang terjadi saat ini sebenarnya adalah masalah komunikasi.

Terkait pembagian tugas menurut dia juga sudah sangat jelas diatur dalam UU 23/2014 terkait Pemda, dan spesifik diatur dalam pasal 65 dan 66. Masyarakat tentu juga sangat sedih melihat pemasalahan yang dipertontonkan oleh kepala daerahnya.

“Saya secara pribadi juga cukup sedih, karena seharusnya masalah ini tidak perlu sampai meluas. Hanya masalah komunikasi dan harusnya dapat segera diselesaikan,” kata Ridho.

Saat ini masih banyak masalah yang menjadi tantangan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. Terutama masalah pandemi Covid-19 dan juga ekonomi yang perlu penanganan ekstra agar dapat segera terselesaikan.

“Masyarakat butuh langkah konkret untuk menyelesaikan masalah saat ini dampak dari pandemi Covid-19. Kalau ada masalah segera selesaikan, kasihan masyarakat pasti sedih melihat hal ini,” katanya.(KS10).

Editor : Tedjo