
Termasuk Kota Batam dan Kota Tanjungpinang
Keprisatu.com – Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat berlaku hingga 25 Juli 2021. Pemerintah akan memperlonggar kegiatan ekonomi pada 26 Juli 2021, jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian sudah membaik.
Presiden Jokowi menjelaskan, keputusan perpanjangan PPKM Darurat itu setelah pemerintah melakukan evaluasi. Kebijakan perpanjangan itu, menurut dia, tak terhindarkan.
“Yang harus pemerintah ambil, meskipun sangat berat,” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual bertajuk Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 20 Juli 2021.
Mengutip laman Tempo.co, Jokowi menjelaskan keputusan perpanjangan itu untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit.
“Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” tutur Jokowi. Ia juga menyebutkan selama PPKM Darurat, terlihat penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit telah menurun.
Sebelumnya, PPKM Darurat telah berlangsung selama dua pekan pada 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat itu setelah angka kasus Covid-19 mengalami lonjakan signifikan hingga melampaui 20 ribu penambahan kasus harian.
Termasuk 15 Kota dan Kabupaten Lain
Mulanya, PPKM Darurat baru berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali yang mencakup 44 kabupaten dan kota. Namun setelah berlangsung lebih dari sepekan, pada 12 Juli, pemerintah memutuskan PPKM juga berlaku di wilayah non-Jawa dan Bali.
PPKM di luar Jawa dan Bali meliputi 15 kota dan kabupaten di daerah-daerah dengan angka penyebaran virus corona tertinggi. Termasuk dua daerah di Provinsi Kepri, yaitu Kota Batam dan Kota Tanjungpinang, PPKM Darurat berlaku hingga 25 Juli 2021.
Selama masa PPKM Darurat, pemerintah membatasi pergerakan mobilisasi penduduk. Untuk perjalanan menggunakan semua moda transportasi, misalnya, warga wajib membawa surat vaksinasi minimal dosis pertama dan hasil tes swab PCR maupun tes antigen yang menunjukkan hasil negatif Covid-19.
Bahkan untuk penumpang pesawat, syarat yang berlaku lebih ketat. Penumpang wajib membawa hasil tes swab PCR.
Pengetatan mobilisasi juga berlaku untuk perkantoran. Entitas usaha non-sektor esensial dan kritikal wajib memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah untuk 100 persen karyawannya. Sedangkan sektor esensial kapasitas maksimal 50 persen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya membantah jika PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 tidak berjalan efektif. Bila toh kasus Covid-19 terus melonjak, menurut dia, itu karena virus corona dengan varian delta memiliki karakteristik masa inkubasi 2 sampai 3 minggu.
Luhut sempat menyebutkan PPKM Darurat telah memberikan dampak ke perekonomian. Ia mengaku telah memiliki tim khusus untuk mengamati dampak itu dan berharap dampak pada ekonomi ini tak terlampau lama terjadi.
“Sampai berapa jauh kita boleh pergi. Istilah saya itu, kalau kita membengkokkan sesuatu, mesti ada batasnya. Kalau bengkok full, pasti patah,” kata Luhut saat membicarakan dampak PPKM Darurat ke ekonomi. (KS04)
BACA JUGA ARTIKEL LAIN:
Gubernur Ansar Luncurkan Bantuan PPKM Darurat
Batam-Pinang PPKM Darurat, Covid Kepri Meledak, Sehari 1.611 Terpapar