
Keprisatu.com – Keluhan warga terkait padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalan SP Parman , tepatnya di depan kawasan Pancur Baru, yang lebih dari setahun padam mendominasi kegiatan reses anggota DPRD Kepulauan Riau, H. Taba Iskandar, di RW 13 Pancur Baru, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Sabtu (25/4/2026) malam.
Kondisi jalan yang gelap dinilai sangat membahayakan, terutama bagi pengendara yang melintas pada malam hari. Warga menyebut, lampu jalan di ruas tersebut sudah lama tidak berfungsi, sehingga membuat visibilitas sangat terbatas. Minimnya penerangan meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih di jalur yang cukup padat dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Reses tersebut merupakan bagian dari Masa Sidang II tahun 2025–2026, di mana Taba turun langsung ke daerah pemilihan (Dapil) Kepri 6 yang meliputi Kecamatan Nongsa, Sei Beduk, Bulang, dan Galang.

Kegiatan reses yang dipusatkan di RT 03 RW 13 ini diawali dengan sambutan Ketua RW 13, Salim Hidayat. Dalam sambutannya, Salim menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Taba Iskandar yang hadir di tengah-tengah masyarakat.
Selain sebagai anggota DPRD Kepri, Taba saat ini juga dipercaya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kepri. Taba kata Salim, dikenal vokal dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat sejak menjabat sebagai anggota DPRD Batam hingga pernah dipercaya menjadi Ketua DPRD Batam.
Salim juga memaparkan kondisi lingkungan RW 13 yang terdiri dari enam RT dengan masyarakat multi etnis yang hidup rukun dan damai. Meski demikian, masih terdapat sejumlah keterbatasan fasilitas. Ia turut menjelaskan perkembangan lingkungan, mulai dari sarana prasarana hingga berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Ia berharap kehadiran Taba membawa manfaat nyata bagi masyarakat. “Kehadiran beliau membawa manfaat bagi kampung kita. Apa yang dibutuhkan mudah-mudahan bisa terealisasi,” ujarnya.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Taba Iskandar menyampaikan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Ia menjelaskan, selama 14 hari masa reses, dirinya melakukan kunjungan dan tatap muka di daerah pemilihan guna mendengarkan kebutuhan masyarakat atau yang dia sebut sebagai “belanja masalah”.
“Hasil reses akan dicatat dan dilaporkan dalam sidang DPRD Kepri, kemudian disampaikan ke pemerintah provinsi, Pemko Batam, hingga instansi vertikal terkait untuk ditindaklanjuti,” jelas Taba, yang merupakan anggota Fraksi Golkar di DPRD Kepri, tersebut.
Taba menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat, meskipun tidak semuanya dapat langsung direalisasikan karena adanya pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan usulan melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) serta mengawal prosesnya.

Meski dihadapkan pada kondisi defisit anggaran di tingkat provinsi, Taba memastikan dirinya akan tetap berupaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
Sejumlah aspirasi disampaikan warga dalam dialog tersebut. Salah satunya disampaikan Asian Sinaga terkait kondisi jalan menuju SMA 28 yang dinilai curam dan membahayakan pengguna jalan. Meski pernah diperbaiki, kondisi jalan tersebut dinilai belum optimal.
Selain itu, persoalan drainase utama di jalan raya menuju Pancur Baru juga menjadi sorotan. Warga mengeluhkan kondisi drainase yang tidak diperbaiki selama bertahun-tahun sehingga menyebabkan banjir, bahkan saat tidak turun hujan. Genangan air yang disertai jalan berlubang kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Taba kembali menegaskan komitmennya untuk mencatat dan memperjuangkan seluruh usulan masyarakat melalui jalur yang sesuai. (tedjo)



