Beranda Batam Remaja Putri 20 Tahun Warga Sukajadi, Tertular Corona dari Abangnya

Remaja Putri 20 Tahun Warga Sukajadi, Tertular Corona dari Abangnya

Ilustrasi

Keprisatu.com – Seorang remaja putri berinisial “Nn.S” usia 20 tahun, swasta, beralamat di kawasan Perumahan Sukajadi Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru covid-19 nomor 132 Kota Batam. Yang bersangkutan diduga tertular dari abang ipar dari terkonfirmasi positif nomor 100 klaster Palm Spring.

Menindak lanjuti hasil tracing dan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap kasus nomor 100 klaster Palm Spring, maka delakukan pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) kepada yang bersangkutan tanggal 28 Mei 2020 yang hasilnya “non reaktif”.

Keesokan harinya, tanggal 29 Mei 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorakan di RSE-BK yang hasilnya diperoleh Senin (1/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan yang berarti. “Nn.S” saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Galang.

Data rilis dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam berdasarkan penyelidikan epidemiologi (PE), pasien positif covid-19 nomor 100 klaster Palm Spring adalah seorang laki-laki berinisial “Tn.LAS” usia 34 tahun, swasta, beralamat di kawasan Perumahan Sukajadi Kelurahan Sukajadi Kecamatan Batam Kota.

Yang bersangkutan tanggal 13 Mei 2020, memeriksakan dirinya ke Puskesmas Baloi Permai karena sebelumnya mengalami keluhan batuk lebih kurang selama sepuluh hari. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) dengan hasil “non reaktif”.

Kepada yang bersangkutan diberikan obat dan diedukasi untuk isolasi mandiri di rumah, serta dianjurkan datang kembali ke puskesmas tanggal 22 Mei 2020 untuk pemeriksaan RDT yang kedua. Hasilnya diperoleh kembali “non reaktif”.

Selanjutnya, tanggal 23 Mei 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorakan di RSE-BK, hasilnya diperoleh Sabtu (27/5/2020) dengan terkonfirmasi “positif”. Kemudian, yang bersangkutan dipersiapkan perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Galang.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, H Muhammad Rudi, menyatakan sesuai hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Batam, diperoleh

kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus covid-19 yang berkaitan dengan berbagai klaster yang ada. Ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.

“Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan imbauan dari pemerintah, guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit covid-19,” jelas Rudi.

Selanjutnya diingatkan dan diimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam, perintah Rudi, guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja, mengenakan masker jika terpaksa harus ke luar rumah.

“Serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur. Kemudian istirahat yang cukup,” pesan Rudi.(*/ted)