Beranda Batam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Adegan ke 13 Tersangka Sabetkan Parang ke Leher Korban...

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Adegan ke 13 Tersangka Sabetkan Parang ke Leher Korban hingga 3 Kali

44
0
Kapolsek Lubukbaja , Kompol Budi Hartono

 

Proses rekonstruksi kasuas pembunuhan atas nama korban M Said

Batam Keprisatu.com –  Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban M Said, yang terjadi di Kompleks Baloi Center, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada, digelar Sabtu (24/12/2022) lalu.

Proses reka ulang digelar oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja . Namun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,  rekonstruksi  dilakukan  di Lapangan Tembak Merah Putih Polresta Barelang pada, Selasa (17/1/2023).

Sebanyak 17 adegan diperagakan oleh pelaku saat itu. Adegan demi adegan dijalani oleh tersangka yang berinisial I (38) dalam menghabisi suami baru mantan istrinya itu.

Tampak hadir dalam rekontruksi itu, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, IPTU Thetio Nardiyanto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Batam Jaksa Penuntut Umum (JPU), Karya So Immanuel serta Penasehat Hukum pelaku dan mantan istri korban bernama Melidiani Sitorus (26).

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Thetio Nardiyanto mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memberikam gambaran mengenai terjadinya peristiwa tindak pidana pembunuhan guna untuk mencocokkan dengan keterangan yang diperoleh dari tersangka.

“Rekontruksi ini untuk mencocokkan keterangan yang disampaikan oleh seperti yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkap Tio biasa dia disapa.

Menurutnya, seluruh saksi-saksi yang mengetahui peristiwa itu sudah dipanggil dan dimintai keterangannya. Dan, hasil dari rekotruksi ini nantinya akan melengkapi seluruh berkas untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.

“Nanti hasilnya akan dikirim oleh Tim Innafis untuk melengkapi berkas perkaranya. Dan, secepatnya akan kita limpahkan ke Kejari Batam,” jelasnya.

Menurutnya, dari pelaksanaan rekontruksi yang sudah dilakukan tadi, dalam adegan ke tujuh dan kedelapan dalam rekontruksi menjadi penyebab tewasnya M Said.

Dijelaskannya, pada adegan pertama, pelaku meminjam motor saksi Dominggus untuk menjalankan aksinya. Pada reka adegan kedua, pelaku pulang ke rumah untuk ambil parang yang digunakan untuk membunuh korban di kamar mandi.

Reka adegan kedua ibu korban bertanya, untuk apa parang tersebut dan bertanya mau kemana. Pelaku tidak menjawab dan langsung pergi. Parang diletakkan di atas jok motor lalu pergi ke rumah korban.

Pada adegan ketiga, saksi Siti Kusmiati melihat pelaku datang dan parkir lewat dari rumah korban. Selanjutnya pelaku masuk kedalam rumah panggil mantan istrinya.

Setelah panggil nama mantan istrinya, pelaku pergi keluar mengambil parang dan kembali masuk kedalam rumah.

Di reka adegan ke enam, tersangka melihat korban duduk di atas sofa. Melihat hal tersebut, korban langsung ambil linggis yang berada di dekat sofa. Korban mengayunkan linggis tersebut sehingga mengenai pinggang tersangka.

“Pada adegan ke tujuh, tersangka ayunkan parang, lalu ditangkis korban dan mengenai lengan dan kepala,” jelasnya.

Selanjutnya, tersangka kembali ayunkan parang kedua kalinya dan mengenai siku kanan korban. Pada adegan ke delapan tersangka kembali ayunkan parang saat korban terduduk, lalu di tangkis korban mengenai tangan dan kepala.

“Di adegan kedelapan inilah pelaku mengayunkan parang hingga mengenai leher dan korban langsung lunglai,” sebutnya

Selanjutnya, dalam adegan ke 12, pelaku kembali ayunkan parang sampai terbaring dan adegan ke 13 pelaku kembali tebas leher korban untuk yang ketiga kalinya.

Adegan ke 14 tersangka meninggalkan lokasi dan sebelum pergi pada reka adegan ke 15 tersangka buang parang ke sebelah rumah korban.

(KS03)