Keprisatu.com – Sebanyak 425 Warga Binaan dan Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun jalani vaksinasi Covid-19 sejak Rabu (9/6/2021) kemarin.
Vaksinasi di Rutan Kelas II Tanjungbalai itu merupakan bentuk membantu Pemerintah dalam menyukseskan program Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karimun.
Program vaksinasi itu juga ber<span;>maksud menghindari terjadinya penyebaran Covid-19, dan menghindari terjadinya gangguan keamanan serta ketertiban di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.
Karutan Karimun Dody Naksabani mengatakan, kegiatan vaksinasi itu m<span;>enindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Nomor : W.32.OT.02.02-3469 tanggal 17 Mei 2021 tentang Kesiapsiagaan dalam menghadapi peningkatan kasus Penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah, hari ini warga binaan dan pegawai di Rutan Karimun telah di vaksin Covid-19. Ini merupakan langkah bertujuan mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 yang saat ini di wilayah kita tergolong tinggi,” kata Dody.
Ia mengatakan, kegiatan vaksinasi ini berjalan dengan kerjasama bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun. Sementata untuk vaksinator, sebanyak 6 orang dan 10 orang tenaga kesehatan di turunkan guna mempercepat jalannya proses vaksinasi.
“Bersama 6 orang vaksinator serta 10 orang tenaga kesehatan. Proses akan berlangsung selama beberapa hari,” katanya.
Dody menyebutkan, saat ini pihaknya masih menutup sementara kunjungan akibat Pandemi Covid-19. Saat ini, untuk bertemu tahanan, keluarga hanya dapat secara daring.
“Kita berharap situasi akan kembali normal dan dapat membuka kembali kunjungan ini,” katanya.
(Ks12)
Baca juga :