Beranda Batam Puan Minta Protokol New Normal Disusun Komprehensif, Supaya Tak Membingungkan Masyarakat

Puan Minta Protokol New Normal Disusun Komprehensif, Supaya Tak Membingungkan Masyarakat

Puan Maharani. Foto DPR RI

Keprisatu.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani urun rembuk soal new normal yang akan diterapkan pemerintah.

Mantan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini, meminta rencana pemerintah melaksanakan protokol new normal atau tatanan normal baru produktif dan aman masa covid-19, diatur secara komprehensif dan tidak terburu-buru. Supaya, pelaksanaan new normal ini nantinya tidak menimbulkan kebingungan baru di masyarakat.

Dia melanjutkan, protokol new normal akan berbeda-beda untuk setiap jenis kegiatan atau lokasi. Ia mencontohkan protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, rumah ibadah, atau tempat umum lainnya akan memiliki variasi-nya masing-masing.

“Badan kesehatan dunia WHO, telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru. Seperti kemampuan mengendalikan transmisi virus corona. Kemudian, kemampuan rumah sakit untuk menguji, mengisolasi serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak,” jelas Puan dalam keterangan pers, Rabu (27/5/2020).

Selain itu, lanjut putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno ini, kajian-kajian ilmiah sebelum penerapan kenormalan baru harus dilakukan secara mendalam sebagai acuan pengambilan kebijakan.

“Transparansi data penting. Sebab, pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat saat ini posisi Indonesia ada di mana dalam kurva pandemi covid-19. Bagaimana prediksi perkembangannya ke depan. Sehingga, rakyat mengetahui jelas mengapa disusun protokol kenormalan baru,” ujar Puan.

Dia menambahkan, dalam protokol kenormalan baru harus ada skenario dan simulasi apa yang harus segera dilakukan, jika tiba-tiba ada gelombang baru penyebaran virus corona.

“Harus benar-benar lengkap rincian antisipasi dan langkah-langkahnya. Termasuk pihak mana saja yang bertanggung jawab atas setiap tindakan. Kesemuanya nanti harus dilakukan secara disiplin. Baik dari aparat pemerintah yang mengawasi, maupun juga disiplin dari warga,” imbuh Puan.(*/ted)