Beranda Nasional Puan Minta Baleg DPR Tunda Pembahasan Pasal RUU Omnimbus Law

Puan Minta Baleg DPR Tunda Pembahasan Pasal RUU Omnimbus Law

Keprisatu.com – Tuai pro dan kontra membuat Ketua DPR Puan Maharani
meminta Baleg DPR RI menunda pembahasan pasal-pasal terkait
ketenagakerjaan pada RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja.

“Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin
menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja,
untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda
pembahasannya,” ujar Puan di Jakarta, Jumat (24/4).

Menurut Puan, pembahasan kluster ketenaga kerjaan RUU Omnibus Law
tentang Cipta Kerja dipilih ditunda karena semua pihak saat ini sedang
fokus pada penanganan pandemi Covid-19.

“Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster
ketenagakerjaan sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiksusi dengan
masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Puan juga memastikan DPR tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan
tetap menjaga protap kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Jadi semua tugas yang ada di komisi dilakukan dengan protap waspada
Korona sesuai dengan tata tertib dan tata cara masing-masing. Dalam
artian melakukan tugas-tugasnya secara virtual , kerja-kerja terkait
penanganan covid-19 tetap dilaksanakan di komisi masing-masing,”
tuturnya.

Sumber: jawapos.com