
Tanggul sepanjang 650 meter itu sebelumnya telah dibangun dan rusak akibat hantaman ombak baru-baru ini. Dengan cepat, perusahaan milik negara itu langsung mengambil tindakan dengan melakukan perbaikan.
“Setelah mendapatkan informasi robohnya penahan abrasi, tim kita segera turun dan diketahui penyebab robohnya itu karena faktor cuaca, ditambah hantaman gelombang dan arus air,” kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, Selasa (5/1/2020).
Ia mengatakan, dalam setiap pembangunan yang dilakukan PT Timah harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami mengklarifikasi bangunan itu dibuat bukan asal jadi, tapi memang sudah ada standarisasi kelayakan dan ketahanan bahan dan sudah melalui perhitungan yang matang. Penahan abrasinya tidak rusak cuma roboh saja, dan ini sudah selesai diperbaiki,” katanya.
Ia berharap, penahan abrasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat dan dapat menahan abrasi ke pinggir pantai.
“Semoga kehadiran kita sebagai BUMN terus dirasakan masyarakat,” katanya. (ks12)
Editor : Teguh Joko Lismanto