Beranda Batam PPKM Level 4 Batam Berlanjut, Boleh Makan di Tempat dalam 30 Menit...

PPKM Level 4 Batam Berlanjut, Boleh Makan di Tempat dalam 30 Menit Saja

HM Rudi, Walikota Batam
HM Rudi, Walikota Batam

Keprisatu.com – Sesuai dengan instruksi Mentri Dalam Negeri, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Batam lanjut hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang. Hal ini dikatakan Walikota Batam Muhammad Rudi, Rabu (3/8/2021).

“Instruksi Mendagri sudah turun dan kita diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021,” kata Rudi.

Rudi mengatakan, untuk penerapan hingga tanggal 9 Agustus 2021 nanti, teknisnya masih sama dengan penerapan PPKM Level 4 sebelumnya. Untuk pelaku UMKM kuliner di luar mall masih diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 WIB.

“Untuk Mall boleh buka tapi tidak untuk kuliner. Pelaku UMKM juga boleh buka tutup sampai jam 10 malam, tapi ingat duduk paling lama 30 menit,” ujarnya.

Rudi juga meminta semua pengurus PPKM untuk terus mengingatkan warga di lingkungan masing-masing dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal itu sebagai langkah mencegah penularan Covid-19.

“Semua tergantung kita kapan Covid-19 ini akan berakhir. Virus ini adalah virus yang menular dan penularan inilah menjadi tugas pengurus PPKM untuk mencegahnya. Kalau semua kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka akan selesai,” katanya.(KS10).

Saat ini sambungnya, Pemerintah Kota Batam masih melakukan vaksinasi. Tapi, saat ini pemerintah minta bantuan dari pihak lainnya seperti Kepolisian untuk melakukan vaksinasi massal.

“Vaksinasi tetap berjalan, tapi saat ini kita batasi, 200 hingga 300 orang dan itu dilakukan di Polsek-Polsek,” ujarnya.(KS10).

Editor : Tedjo