Beranda Batam Tersangka Setokok Bertambah Enam Orang, Tokoh Indonesia Timur Minta Jaga Kondusifitas Batam

Tersangka Setokok Bertambah Enam Orang, Tokoh Indonesia Timur Minta Jaga Kondusifitas Batam

Keterangan Foto: Tokoh Masyarakat Indonesia Timur di Batam. Moody Arnold Timisela

Batam, Keprisatu.com – Penyidikan kasus bentrokan berdarah di kawasan Jembatan III Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, kembali berkembang. Polresta Barelang menetapkan satu tersangka baru berinisial MG dalam perkara tersebut. Dengan penambahan ini, jumlah tersangka yang ditetapkan dalam perkara yang ditangani Polresta Barelang kini mencapai enam orang.

Penambahan tersangka tersebut dibenarkan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Rabu (30/9). “Iya, ada penambahan satu tersangka lagi,” kata Anggoro saat dikonfirmasi. Penetapan MG menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya penyidik juga menambah dua tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan bentrokan tersebut.

Sebelumnya, Polresta Barelang lebih dulu menetapkan tiga tersangka pada tahap awal penyidikan, yakni RS, P, dan SH. Setelah itu, penyidik kembali menetapkan dua tersangka baru berinisial R dan Z yang berkaitan dengan perkara senjata tajam. Pada 29 September, Polresta Barelang menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan alat bukti maupun keterangan para saksi masih didalami.

Dengan masuknya MG sebagai tersangka baru, perkembangan perkara menunjukkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka tahap awal. Polisi terus menelusuri peran masing-masing orang yang berada dalam rangkaian peristiwa bentrokan 14 September 2026 yang menewaskan dua orang dan menyebabkan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo sebelumnya juga telah menegaskan bahwa jumlah tersangka belum tentu berhenti pada mereka yang telah ditetapkan. Penyidik masih mengumpulkan dan mencukupi alat bukti sebelum mengambil langkah hukum terhadap pihak lain yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut.

“Kami mohon waktu, kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Kami akan mencukupi alat bukti-alat bukti yang ada. Apabila bukti tercukupi dan terpenuhi, kami akan menambah tersangka kembali,” tegas Agung. Ia juga menegaskan bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada kecukupan alat bukti dan dilakukan sesuai prosedur penyidikan.

Sebelumnya, penyidik Polresta Barelang telah memeriksa sedikitnya 23 saksi dalam rangka mengurai peran masing-masing pihak. Polisi juga menyatakan masih mendalami berbagai aspek perkara, termasuk pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan lahan serta rangkaian peristiwa yang berujung pada bentrokan maut tersebut.

Perkembangan penyidikan ini mendapat apresiasi dari sejumlah tokoh masyarakat Indonesia Timur di Batam. Moody Arnold Timisela menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kepri Irjen Polda Asep Safrudin dan Kapolresta Barelang atas langkah hukum yang terus dilakukan, termasuk penetapan MG sebagai tersangka.

“Selaku tokoh masyarakat Indonesia Timur, kami mengapresiasi langkah Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang. Kami berharap kasus ini diusut sampai tuntas dan proses hukumnya berjalan transparan,” ujar Moody. Ia meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti.

Moody juga mengajak masyarakat Indonesia Timur di Batam, khususnya warga NTT dan Maluku, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Batam. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh isu liar yang beredar di luar dan menyerahkan proses hukum kasus Setokok kepada aparat penegak hukum. “Mari kita sama-sama menjaga Batam tetap kondusif dan percayakan proses hukum berjalan secara transparan,” katanya. (pur)