Beranda Batam Polsek KKP Polresta Barelang Amankan Guci Keramik Diduga Ilegal

Polsek KKP Polresta Barelang Amankan Guci Keramik Diduga Ilegal

74
0
Polisi amankan guci keramik yang diduga tidak memiliki dokumen resmi di Pelabuhan Kertang Jembatan 2 Barelang, Kecamatan Sembulang Kota Batam.

Keprisatu.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang berhasil mengamankan sejumlah guci keramik yang diduga tidak memiliki dokumen resmi di Pelabuhan Kertang Jembatan 2 Barelang, Kecamatan Sembulang Kota Batam.

Sebanyak 60 kotak kardus yang dimuat di KM Rezeki Baru 01 diamankan, diketahui barang diduga ilegal tersebut akan diberangkatkan ke Kota Jambi.

Kapolsek KKP Polresta Barelang, AKP Budi Hartono mengatakan setelah dilakukan pengecekan oleh petugas bahwa barang barang tersebut tidak memiliki dokumen resmi untuk dibawa keluar dari Kota Batam.

“Kapal KM Rezeki Baru 01 tersebut diketahui berlayar dari Batam dengan tujuan ke kota jambi,” ujar Budi, Jumat (2/7/2021).

Saat ini barang berupa guci keramik tersebut dibawa ke Mapolsek KKP Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya dilakukan pelimpahan perkara ke pihak Bea dan Cukai Kota Batam terkait kepabeanan barang tersebut,” pungkas Budi. (KS15)

Editor : Tedjo