Beranda Batam Polsek Batu Ampar Amankan 12 Orang Tak Bermasker

Polsek Batu Ampar Amankan 12 Orang Tak Bermasker

Kapolsek Batu Ampar AKP Nendra Madya Tias memimpin kegiatan razia masker untuk pencegahan penyebaran Covid-19

Keprisatu.com – Polsek Batu Ampar amankan 12 orang yang tak menggunakan masker dalam Operasi Yustisi Perwako 49 Tahun 2020. Perwako ini tentang Penanganan Disiplin Pencegahan Covid-19.

Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (25/10/20) malam yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Kapolsek Batu Ampar AKP Nendra Madya Tias mengatakan, kegiatan ini tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.

“Kami laksanakan ini untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini tengah ramai,” ujar AKP Nendra Madya Tias, Kapolsek Batuampar, Senin (26/10/20).

Dijelaskannya bahwa kegiatan ini selain dalam rangka Operasi Yustisi Perwako No. 49 Tahun 2020 juga sekaligus Operasi Mantap Praja Seligi Tahun 2020 Dan Operasi Aman Nusa II di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.

“Ya kegiatan ini intinya tentang penanganan disiplin pencegahan Covid-19, penerapan protokol kesehatan dimasyarakat,” kata Nendra.

Lokasi Operasi Yutisi yang didatangi ada tiga yakni Taman Jodoh, Jodoh Square dan Bukit Senyum. Dimana dari ketiga tempat ini didapati 12 orang yang tidak menggunakan masker.

“Kami selain mendapati 12 orang ini juga kami memberikan himbauan kepada masyarakat yg sedang berkumpul agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” kata sang Kapolsek.

Dia juga memberikan himbauan tentang maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020 dan Perwako No.49 Tahun 2020 tentang penanganan disiplin pencegahan Covid-19,” tutupnya. (ks14)

Editor : Tedjo