Beranda Karimun Polres Karimun Lidik Proyek Pembangunan Toilet Senilai Rp 817 juta

Polres Karimun Lidik Proyek Pembangunan Toilet Senilai Rp 817 juta

62
0
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan. (Dok)
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan. (Dok)

Keprisatu.com – Jajaran Kepolisian Resor Karimun melakukan lidik atas dugaan mark up anggaran proyek pembangunan Toilet di Pantai Pelawan Desa Pangke Barat Kecamatan Meral Barat.

Proyek toilet umum yang menelan anggaran hingga Rp817juta itu dinilai tidak sebanding dengan bentuk pembangunannya.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan informaai terkait adanya dugaan mark up dalam proyek tersebut.

“Berapa lama proses lidiknya ya tergantung. Apakah ini bisa memenuhi unsur atau tidak, kita masih terus mendalami. Kalau memenuhi, nanti akan naik dari lidik ke proses sidik,” kata Adenan, Selasa (21/4/2021).

Adenan mengatakan, pihaknya juga masih mengumpulkan bukti-bukti, termasuk terhadap sumber anggaran pembangunan Toilet itu.

Ia menyebutkan, pihaknya belum dapat menyampaikan hasil sementara terhadap lidik yang dilakukan pihaknya tersebut.

“Kita masih dalam tahap lidik, nanti kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan. Intinya kalau kita sudah nyidik, itu artinya sudah mulai kita proses, dengan melakukan pemeriksaan semua orang terkait dan segala macamnya,” kata Adenan.

Proyek pembangunan toilet umum di Pantai Pelawan Desa  Pangke Barat itu sempat heboh di media sosial. Bahkan, sebagian masyarakat menilai, pembangunan dua toilet umum itu tidak wajar dari anggaran yang ada.

Klarifikasi Dinas Pariwisata 

Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun sebelumnya juga telah menanggapi perihal kecurigaan warga terhadap pembangunan proyek tersebut. Bahkan, dari keterangan Kadispar Karimun Sensissiana, <span;>menyebutkan bahwa pengerjaan proyek itu tidak ada masalah dan telah sesuai aturan.

“Iya, Kami mencoba meluruskan pandangan masyarakat terkait pemberitaan atau kabar kalau pembangunan dua unit WC itu nilainya sangat wah dan fantastis. Kabar itu semua tidak benar dan menyesatkan,” kata Sensissiana dalam pertemuannya bersama sejumlah awak media beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Sensis memberi penegasan bahwa pengerjaan proyek itu sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Juknis (Petunjuk Teknis) Kemenparekraf RI.

“Sudah sesuai. Tidak ada masalah. Dari dulu saya kalau kerja ya kerja. Tidak pernah mau main-main. Dan, kami siap memaparkan dan mempertanggungjawabkan,” tegasnya.

(Ks12)