Keprisatu.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun laksanakan gelar pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2022 di lapangan Apel Sarja Arya Racana, Selasa (1/3/2022).
Operasi terpusat itu akan digelar selama 2 pekan terhitung 1- 14 Maret 2022 dengan tujuh sasaran prioritas pelanggaran.
Adapun sasaran operasi keselamatan tersebut, diantaranya pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, melawan arus, pengemudi tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari kapasitas kendaraan, pengendara dengan kecepatan tinggi dan pelanggar over dimensi.
Selain ketujuh pelanggaran itu, Polisi juga akan melakukan penertiban terhadap pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, dalam operasi keselamatan 2022, sebanyak 60 personil Polres Karimun akan dilibatkan.
“Utamakan factor keamanan dan kepatuhan dengan mempedomani standar operasional prosedur (SOP) yang ada, hindari tindakan pungli dan laksanakan tugas operasi keselamatan dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” kata AKBP Tony Pantano yang bertindak sebagai Pembina Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan, Selasa (1/3/2022).
Ia mengatakan, peran dari instansi terkait yang membidangi transportasi lalu lintas dan angkutan jalan sangat berpengaruh bagi tercapainya target dan tujuan operasi.
“Saya sampaukan untuk selalu berkoordinasi dan kerjasama dalam upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif dan selalu berinovasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 hindari tindakan menyimpang, jaga nama baik institusi sehingga tidak mencederai tujuan dari operasi,” kata Tony.
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Apriyanto menambahkan, pelaksanaan operasi akan memfokuskan terhadap pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan edukasi terkait Protokol Kesehatan dan Keselamatan Berlalu Lintas.
“Lebih kami fokuskan kepada penanganan penyebaran Covid-19, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. Selain itu, ada juga pelanggaran lalu lintas yang kami antisipasi, namun prioritas kepada penanganan Covid-19,” kata Eko.
(Ks12)