Beranda Karimun Polres Karimun dan DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyeludupan 5 Kg Sabu

Polres Karimun dan DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyeludupan 5 Kg Sabu

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Prayana.
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Prayana.

Keprisatu.com – Tim Gabungan dari Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun bersama Kanwil DJBC Khusus Kepri dikabarkan mengamankan tiga kurir narkotika jenis sabu, di Perairan Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (8/11) lalu. Dari tangan ketiga kurir itu, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sabu-sabu itu diduga diseludupkan dari Malaysia oleh ketiga pelaku dan masuk ke Indonesia melalui Perairan Pamak, Kabupaten Karimun. Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Prayana, yang dikonfirmasi, membenarkan perihal penangkapan tersebut. Menurutnya, 5 kilogram sabu-sabu itu berhasil diamankan pihaknya atas kerjasama dengan DJBC Khusus Kepri.

“Iya, kita barengan sama BC (Bea Cukai),” kata Rayendra.

Rayendra mengatakan, hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk menelusuri jaringan narkotika itu. “Barang bukti sekarang ada di kantor kita. Kita masih melakukan pengembangan,” katanya.

Kabar penangkapan itu juga dibenarkan oleh Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto. Ia mengatakan, penggagalan upaya penyeludupan sabu itu dilakukan oleh pihaknya pada Minggu kemarin.

“Masih pengembangan, belum selesai, nanti dihubungi humas kalau sudah selesai, ya,” ujar Agus singkat.(ks12)

Editor : Aini