Keprisatu.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kundur Barat dan Utara meringkus dua pelaku pencurian di SMA Negeri 2 Kundur, Kecamatan Kundur Barat. Pelaku beraksi , Jumat (2/10/2020) lalu.
Pelaku berinisial Sw (31) dan Pw (25) diketahui berhasil menggondol 5 unit tablet milik SMA negeri 2 Kundur yang terletak di ruang tata usaha. Aksi pencurian itu dilakukan para pelaku pada 23 September lalu.
Kapolsek Kundur Barat AKP Eddi Suryanto mengatakan, kedua pelaku diringkus unit Reskrim Polsek Balai pada Jumat (2/10/2020) kemarin di kediaman masing-masing kawasan Kecamatan Kundur.
“Kedua pelaku kita amankan dirumahnya tanpa ada perlawanan. Dari tangan para tersangka kita amankan barang bukti berupa lima unit tablet hasil curian,” kata Eddi, Minggu (4/10/2020).
Ia mengatakan, tindak pencurian tersebut diketahui oleh pihak sekolah pada 23 September kemarin setelah sejumlah barang-barang berharga di ruang tata usaha hilang.
“Pertama kali itu yang tahu honorer sekolah yang sedang bersih- bersih. Saat itu dia curiga karena kontak wifi sekolah dalam keadaan mati, dan setelah di cek rekaman CCTv ternyata terlihat dua orang pelaku diduga melakukan tindak pencurian,” katanya.
Dari kejadian itu, lanjut Eddi selanjutnya pelapor langsung melakukan pengecekkan dan mengetahui bahwa 5 unit tablet Ipad milik sekolah telah hilang. Kejadian itu kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Kuba.
“PW kita tangkap dulu, selanjutnya baru SW. Yang merupakan otak pelaku adalah SW,” katanya.
Atas kejadian raibnya lima unit tablet tersebut, SMA Negeri 2 Kundur diketahui mengalami kerugian sebesar Rp. 15 Juta.
“Akibat perbuatanya, kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tutup Edi. (ks12)
Editor : Tedjo