Beranda Kriminal Polisi Tangkap 3 Pilot Tersandung Sabu, 2 Orang dari Maskapai Pelat Merah

Polisi Tangkap 3 Pilot Tersandung Sabu, 2 Orang dari Maskapai Pelat Merah

Ilustrasi

Keprisatu.com – Petugas Polres Jakarta Selatan menangkap tiga orang pilot tersandung kasus sabu. Dari tiga orang tersebut, dua orang dari maskapai pelat merah. Pengakuan ketiga pilot ini sudah lama mengkonsumsi sabu antara tiga sampai empat tahun, dengan alasan supaya konsentrasi.

“Yang ditangkap empat orang. Satu orang karyawan swasta. Tiga pilot maskapai berbeda. Dua pilot plat merah, satu swasta,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Empat orang ditangkap di rumah masing-masing. Adapun S adalah pemasok sabu-sabu ke tiga pilot tersebut. “Mereka saling mengenal. Ada yang terakhir yang baru landing, kami tangkap. Dari landing, kami amankan di kediamannya,” ujarnya.

Para pelaku membeli sabu dari tersangka berinisial S. Satu pilot memberikan kepada dua rekan pilot lainnya. “Pakainya enggak bareng-bareng. Kita masih pendalaman awal,” kata Budi.

Polres Metro Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan pihak maskapai terkait pilotnya yang kepada polisi mengaku sudah lama menggunakan sabu-sabu. “Kita akan tetap cek keterlibatannya seperti apa, memakai berapa lama,” ujarnya.

Sebelumnya, unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S, IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Tangerang, pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat total 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip. Keempat pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.(ks01)