Beranda Batam Polisi Kembali Tangkap 42 WN China yang Satu Jaringan dengan Sindikat Scamming...

Polisi Kembali Tangkap 42 WN China yang Satu Jaringan dengan Sindikat Scamming di Batam

36
0
Inilah WNA asal China berjumlah 42 orang merupakan bagian dari 88 WN China yang pekan lalu ditangkap di Batam yang melakukan kejahatan scamming di Batam.

Batam, Keprisatu.com – Tim Gabungan Kepolisian dari Interpol Indonesia dan China juga Polda Kepri kembali menangkap sebanyak 42 warga negara China. Dimana ke 42 orang ini merupakan bagian dari 88 WN China yang pekan lalu ditangkap di Batam yang melakukan kejahatan scamming di Batam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, ke 42 orang ini kabur ke beberapa pulau di Kecamatan Belakang Padang.

“Jadi mereka liat rekan – rekannya ditangkap di Batam Center Minggu lalu, mereka melarikan diri ke pulau Kasu dan pulau Bontong di Belakang Padang menggunakan perahu,” kata Nasriadi saat konferensi Pers Rabu (6/9/23).

Dijelaskannya, ke 42 orang ini 8 diantaranya merupakan wanita yang menjadi pelaku love scimming. Mereka yang merupakan satu sindikat ini ada yang baru tiba di Batam dan masih akan memulai kerja.

“Ada yang baru tiba dan akan bekerja dilokasi lain dari yang kemarin ditangkap, tapi mereka satu sindikat satu management,” jelasnya.

Para WN China ini kabur ke pulau – pulau kecil di Kecamatan Belakang Padang dan bersembunyi dirumah – rumah warga setempat. Mereka datang ke pulau – pulau tersebut dan dibantu oleh beberapa WNI yang turut diamankan polisi karena membantu ke 42 WN China ini bersembunyi..

“Ada WNI yang kita amankan, ada yang mengurus mereka nyebrang ke pulau – ppulai itu ada yang memfasilitasi tempat tinggal,” katanya.

(KS14)

Editor : Tedjo