Beranda Batam Polisi Amankan Seorang Pelajar Terlibat Pencurian di Karimun

Polisi Amankan Seorang Pelajar Terlibat Pencurian di Karimun

29
0
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano pimpin press rilis pengungkapan kasus pencurian di Karimun.
Polres Karimun
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano pimpin press rilis pengungkapan kasus pencurian di Karimun.

Keprisatu.com – Jajaran Kepolisian Resor Karimun, Polda Kepulauan Riau mengamankan empat orang terlibat kasus pencurian di wilayah Kabupaten Karimun.

Keempat orang itu terlibat beberapa kasus pencurian di wilayah Karimun, antara lain kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, keempat tersangka telah melakukan tindakan- tindakan yang telah meresahkan masyarakat.

Adapun tempat kejadian perkara dilakukan keempat tersangka di antaranya, Jalan A Yani Kecamatan Karimun, wilayah Kecamatan Meral dan Kecamatan Tebing.

“Para tersangka telah meresahkan masyarakat. Mereka berhasil kami amankan pada Oktober lalu,” kata Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano dalam press rilis digelar di Polres Karimun, Senin (1/11/2021).

Adapun keempat orang tersangka tersebut, ialah RA pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di TKP Jalan A Yani Kecamatan Karimun. Dalam perkaranya, tersangka berhasil merampas ponsel milik korbannya yang sedang berhenti di kawasan tersebut.

Kemudian tersangka FS pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di TKP Komplek Pertokoan Nagamas Mart. Saat itu, pelaku melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp 6 juta yang diambilnya dalam jok motor korban.

Selanjutnya, tersangka GS pelaku Curat di TKP kawasan Kampung Harapan Kecamatan Tebing. Pelaku berhasil membobol rumah milik warga dan mengambil uang tunai sebesar Rp 11,5 juta.

Dan terakhir, tersangka BS pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan TKP Kp Ambat Jaya Kelurahan Pangke Kecamatan Meral. Pelaku berhasil melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di salah satu rumah milik warga.

“Dari keempat pelaku, satu diantaranya masih usia pelajar yakni RS. Kemudian untuk pelaku Curanmor itu merupakan residivis dalam kasus yang sama,” kata Kapolres.

(ks12)

Baca juga ;

Polres Karimun Musnahkan 1 Kilogram Sabu- Sabu

Gaji Petugas Kebersihan di Karimun Telat