Beranda Kepri Perkenalkan Ya Timsus Gubernur Kepri, Mantan Pejabat, Akademisi hingga Mantan Wartawan

Perkenalkan Ya Timsus Gubernur Kepri, Mantan Pejabat, Akademisi hingga Mantan Wartawan

90
0
Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara
Sekdaprov Minta Kadis dan Kabiro Mampu Membagikan Pekerjaan
Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara

Keprisatu.com – Ternyata Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM mempunyai Tim Khusus (Timsus) untuk membantu tugas-tugasnya. Jumlahnya cukup besar sebanyak 16 orang. Personel Timsus konon punya kompetensi tinggi dan berhak menjadi perpanjangan tangan gubernur dalam melakukan pengontrolan.

Sekilas melihat latar belakang personel Timsus berasal mulai dari mantan pejabat, akademisi hingga mantan wartawan. Lalu berapa mereka diberi gaji? Disebut-sebut sekitar Rp10 juta per bulan.

Besaran gaji itu diungkapkan sendiri oleh Sekda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara. ‘’Gajinya, ya sekitar Rp 10 juta,” tutur Adi seusai ia memberikan SK Pengangkatan kepada Timsus Gubernur Kepri, Selasa (23/8/2022) di di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Berikut Ini nama-nama personel Timsus Gubernur Kepri dimaksud:

  1. Sarafudin Aluan: Setda Provinsi Kepri dan BPKAD Kepri
  2. Azirwan: Barenlitbang Kepri dan Dinas ESDM Kepri
  3. Oksep: Bapenda, DPM PTSP, dan DPKP Kepri
  4. Endri Sanopaka: Inspektorat Kepri dan DPMD Dukcapil
  5. Basyarudin Idris: Dispora Kepri dan Satpol PP
  6. Mukti: Setwan Kepri dan Badan Pengelola Perbatasan
  7. Nazarudin: Disbud Kepri dan Dispar Kepri
  8. Ahmad Rifai Hamta: DLHK Kepri dan DP2KH Kepri
  9. Syarifah Nurmawati: Disdik Kepri, Dinas PUPRP, dan DP3APPKB Kepri
  10. Syafrudin Rais: Dishub Kepri dan DKP
  11. Anjelinus: BKD dan Korpri dan BPSDM
  12. Anto Dhuha: Badan Kesbangpol dan Disnakertrans
  13. Bismar: Disperindag Kepri dan Diskop UMKM
  14. Said Irwansyah: BPBD dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
  15. Hasanudin Muda: Dinkes Kepri, RSUD RAT dan RSUD Engku Haji Daud
  16. Suyono: Dinsos Kepri, Diskominfo Kepri, dan Badan Penghubung

Sekda bahkan mengungkapkan soal sistem penggajian anggota timsus gubernur. Gaji mereka ternyata diambil dari anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) di mana sang personel timsus dapat memberikan masukan dan menjalankan fungsi kontrol gubernur.

Kononnya lagi, mereka ini menjalankan fungsi kontrol gubernur terhadap kinerja kepala OPD dan jajaran. Tugas utamanya, yaitu mempercepat, mengendalikan, hingga memberikan masukan terhadap kinerja OPD.

“Jadi, kalau ada kegiatan atau proyek tak jalan di OPD. Timsus ini memberikan masukan terkait langkah-langkah yang harus diambil. Mereka kemudian dapat melaporkannya langsung kepada gubernur,’’ imbuh Adi. (KS04)

Baca Juga Artikel Lain:

Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Bebas Bersyarat

Gubernur Kepri Sebut 4 Prioritas Pembangunan, Fokus Kemaritiman Kok Hilang?

Pemprov Defisit Rp 200 Miliar, Apa Kabar BUMD Kepri?