Beranda Karimun Percepat Hasil Perhitungan Suara, KPU Karimun Gunakan Sirekap

Percepat Hasil Perhitungan Suara, KPU Karimun Gunakan Sirekap

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko.
Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko.

Keprisatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun gunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Penerapan Sirekap berguna membaca dan mengonversi data rekapitulasi. Data dikonversi dari bentuk fisik, yakni formulir C1 plano menjadi data elektronik. Nantinya data elektronik C1 akan menjadi pegangan KPU serta mempercepat perhitungan suara usai pencoblosan dilakukan.

Sirekap juga dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi serta melakukan efisiensi serta transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil Pemilihan,

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, mengatakan penerapan Sirekap telah dilakukan uji coba serentak di 270 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. “Seluruh Indonesia akan menerapkan, termasuk Kabupaten Karimun. Kemarin kita sudah uji coba nasional. Hasil simulasinya saat ini masih dalam evaluasi, dan akan di uji coba kembali,” kata Eko, Kamis (29/10).

Ia mengatakan, apabila tidak ada perbaikan, penerapan Sirekap dipastikan akan diterapkan pada saat hari pencoblosan 9 Desember nanti. “Mudah- mudahan bisa digunakan,” katanya.

Dalam proses kerja Sirekap, plano-plano yang ada di tempat pemungutan suara (TPS) akan di foto dengan  menggunakan Android. Selanjutnya, dari TPS dikirim ke PPK dan KPU, sehingga hasil pemenang di Pilkada Karimun lebih cepat diketahui tanpa menunggu proses penghitungan manual.

“Aplikasi ini untuk internal KPU saja. Jadi petugas KPPS akan diberikan akun loginnya dan mereka yang nanti yang menjalankannya. Untuk akses juga terbatas, palingan hanya KPU, Pengawas dan Saksi saja,” katanya.

Eko mengatakan, dalam penerapannya sedikit mengalami kendala terutama di daerah- daerah yang sulit jaringan internet. Namun demikian, hal itu masih diupayakan agar Sirekap dapat digunakan pada Pilkada mendatang.

“Jaringan salah satu kendala. Akan tetapi ini masih terus dilakukan perbaikan dan semoga bisa diterapkan,” katanya.

Sirekap akan kembali diuji coba secara Nasional pada 21 November mendatang. Saat ini, KPU RI masih melakukan evaluasi atas hasil uji coba tahap pertama yang telah dilakukan.(ks12)

Editor : Aini