Batam, Keprisatu.com – Perang sarung remaja atau tawuran antar remaja yang menggunakan sarung sebagai ‘senjata’ di nusantara, mendadak menjadi viral di kalangan jagat medos . Perilaku itu pun merebak hingga ke Kota Batam.
Dalam perang sarung ini, remaja ini biasanya hanya menggunakan sarung untuk saling pukul. Sarung tersebut nantinya dilipat atau dilit hingga membentuk tali yang bisa diayunkan untuk memukul.
Mirisnya , sejumlah anak remaja yang ikut ikutan dalam aksi perang sarung mengaku aksi itu menyambut semarak Ramadhan. Aksi ini makin kerap terjadi di kalangan anak anak remaja.
Informasi yang dihimpun dalam seminggu kemarin, video perang sarung terjadi di Kecamatan Bengkong, Batuaji, Sekupang dan Batam Center hinggga Lubukbaja . Terakhir, video tawuran yang sempat viral di medsos, terjadi di Studio 21 lama di Kawasan Lubukbaja Kota Batam.
Fenomena perang sarung di bulan Ramadan menjadi hal yang meresahkan warga di Batam. Apalagi di dalam video yang beredar memperlihatkan aksi sekelompok remaja yang sedang perang sarung. Tak jarang sarung itu diisi benda keras bahkan hingga diisi dengan batu.
Kejadian ini berlangsung di tengah jalanan umum. Aksi ini dinilai membahayakan bagi para pengendara bermotor yang lewat pada jalan itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam, Reza Khadafi mengatakan, bantuan kendali operasi (BKO) Satpol PP di setiap kecamatan telah diarahkan untuk lakukan pengawasan
“Kita sudah dapat laporan dari masyarakat. Tidak hanya melapor ke Satpol PP, masyarakat ada sebagian yang telah melaporkan ke kepolisian,” kata Reza, Kamis (7/4).
Berikut beberapa perang sarung yang dilakukan remaja remaja di Batam dan Tanjungpinang yang dihimpun redaksi Keprisatu.com:
Perang Sarung di Sekupang, Puluhan Remaja Digiring ke Mapolsek
Perkelahian jalanan ‘perang sarung’ antar remaja di Batam menjadi sorotan warga, bahkan aksi itu viral di media sosial. Bukan tanpa alasan, para remaja ini melakukan aksi brutal perkelahian dengan menggunakan kain sarung.
Parahnya, mereka ‘menguasai’ jalan raya saat beraksi perang sarung di Sekupang Batam tersebut. Karena meresahkan dan membahayakan, aksi perang sarung itu pun dibubarkan langsung Personil Polsek Sekupang di Kompleks KFC Tiban Tiga, Rabu (6/4/2022) malam.
Beberapa remaja yang terlibat aksi tersebut akhirnya diamankan dan dibawa langsung ke Mapolsek Sekupang. Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana mengatakan pihaknya langsung membubarkan aksi remaja itu.
“Tadi malam, terima info dari masyarakat. Personil langsung ke TKP membubarkan aksi perang sarung anak anak tanggung ini,” ujar Kompol Yudha Suryawardhana, Kamis (7/4/2022).
Kata dia, pihaknya mengamankan beberapa gulungan sarung serta kendaraan dan beberapa orang anak yang terlibat perang sarung.
“Kita panggil orangtuanya untuk menjemput ke Polsek. Biar dikasih pelajaran sama orangtuanya,” kata Yudha.
Remaja di Bengkong Perang Sarung di depan Kantor Camat
Sementara itu di Bengkong, Aparat Kepolisian Sektor Bengkong juga dibuat repot atas ulah remaja remaja yang tengah ngetren ikut ikutan perang sarung .
Dengan tegas, aparat kepolisian membubarkan aksi perang sarung yang dilakukan puluahn remaja di depan Kantor Camat Bengkong. Video perang sarung bahkan sempat viral di media sosial (medsos).
Pembubaran dilakukan karena aksi para remaja tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar. Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat, pihaknya langsung datang ke lokasi untuk membubarkan kelompok remaja tersebut.
”Tadi malam langsung kami datangi lokasi dan dibubarkan. Disuruh pulang ke rumah masing-masing,” ujar AKP Bob Ferizal.
Bob menjelaskan, perang sarung tersebut terjadi setelah 2 kelompok remaja bertemu setelah menunaikan Salat Tarawih.
”Mereka bertemu di sana (depan Kantor Camat). Ini sudah biasa terjadi saat Ramadan, hampir di seluruh wilayah,” kata Bob.
Dari hasil pemeriksaan terhadap remaja tersebut, menurut Bob, pihaknya tidak menemukan unsur dari dugaan tawuran. Hanya saja, remaja tersebut langsung dilakukan pembinaan.
”Kami berikan pembinaan dan peringatan. Jika diulangi akan dipanggil orang tuanya. Karena yang dilakukan remaja ini dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.
Segerombolan Remaja Terlibat Perang Sarung di Depan Studio 21 Lama dan Pasar Aviari Batuaji
Salah satu kejadian perang sarung lainnya terjadi di Harbour Bay, Batam, tampak seorang pemuda dengan kepala terluka usai perang sarung, Rabu (6/4/2022) malam.
Kejadian ini berlangsung di tengah jalanan umum. Aksi ini dinilai membahayakan bagi para pengendara bermotor yang lewat pada jalan itu.
Tak lama berselang, sekumpulan anak anak remaja jua terlbat tawuran menggunakan sarung di jalan raya depan Studio 21 Lama di Baloi.
Kawasan Aviari, Batuaji, Kota Batam Batam pada Kamis dini hari 7 April 2022 heboh dengan aksi remaja-remaja.
Jam 1 malam, muda-mudi Batam masih berkumpul di seputaran taman makam. Jumlah mereka sekitar 30-an. Mereka duduk dan bercerita santai sambil menganyam sarung yang diruncingkan di ujungnya.
Beberapa dari mereka juga ada yang sibuk bermain sosial media Facebook untuk memantau situasi. Agak aneh memang memantau situasi melalui Facebook tapi itulah yang mereka lakukan. Melalui sosial media Facebook itu mereka menjalin hubungan untuk melakukan perang sarung tersebut dengan remaja lain di lokasi berbeda.
Sekitar pukul 02.00 dan mendapatkan lawan bertanding mereka mulai bergeser. Kali ini lokasi bertanding perang sarung dilakukan di Sei Temiang, atau yang bisa dikenal Trak capung; jalanan lurus yang biasa di pakai untuk balap liar. Hal ini sesuai dengan kesepakatan saat berunding di FB.
26 Anak Diamankan dalam Perang Sarung di Tanjungpinang
Setelah video perang sarung terjadi di Batam, perang sarung dan balap liar terjadi di Tanjungpinang.
Di Tanjungpinang, Jajaran Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan puluhan anak yang melakukan tawuran perang sarung dan Balap Liar di Jl. Bandara km.12. Jumat (08/04/2022) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan kurang lebih 16 unit kendaraan (R2), dan 26 orang anak. ( KS03)
Editor : Teguh Joko Lismanto