Tanjungpinang, Keprisatu.com – Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (GAKTIBPLIN) Jumat (18/08/2023). Petugas melakukan razia ke tempat hiburan malam .
Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan disiplin serta mewujudkan situasi aman dan kondusif di wilayah Kota Tanjungpinang,
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu melalui Ps. Kasi Propam Polresta Tanjungpinang Iptu M Bangun memimpin rangkaian kegiatan. Kasi Propam menegaskan pentingnya menjaga humanis dan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) selama pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan ini memiliki tujuan sebagai langkah preventif untuk menciptakan kondisi aman di wilayah Kota Tanjungpinang dan mencegah tindak pidana.
Gabungan personil Polresta Tanjungpinang bergerak menuju Tempat Hiburan Malam di Kota Tanjungpinang.
“Kegiatan ini mencakup pemeriksaan terhadap barang bawaan, identitas pekerja dan pengunjung tempat hiburan malam, serta pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika. Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga pukul 00.30 Wib,” pungkas Ps. Kasi Propam Polresta Tanjungpinang Iptu M. Bangun, Jum, at (18/8/2023).
Dikatakanya,hasil dari razia ini menunjukkan hasil positif dimana tidak ditemukan tindak pidana di tempat-tempat hiburan malam yang dirazia. (KS03)
Editor : Tedjo