Beranda Batam Pemusnahan Narkotika dan Daun Ganja, Kapolresta Barelang : Menyelamatkan Ribuan Nyawa Manusia

Pemusnahan Narkotika dan Daun Ganja, Kapolresta Barelang : Menyelamatkan Ribuan Nyawa Manusia

Kapolresta Barelang melaksanakan pemusnahan Narkotika dan Daun Ganja, bertempat di Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang.

 

Batam, Keprisatu.com – Kapolresta didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH, Ketua Pengadilan Negeri Batam diwakili oleh Hakim Pengadilan Batam Benny Yoga Dharma, SH, Kajari Batam diwakili oleh Kasi BB Batam Agus Eko Wahyudi, SH, MH, Bertempat di Gedung Satresnarakoba Polresta Barelang, Selasa (21/06/2022)

Penangkapan barang bukti keseluruhan narkotika jenis shabu sebanyak 1.003 Gram, yang disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 32 Gram, yang disisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 2 gram dan yang di musnahkan adalah seberat 969 gram sabu.

Kemudian untuk barang bukti narkotika jenis daun ganja seberat 765 Gram, yang disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 28 gram, yang disisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 1 Gram dan yang dimusnahkan adalah seberat 736 gram ganja.

Kombes Pol Nugroho Tri N, mengatakan penangkapan narkotika sabu ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan bersinergi antara Korpolairud Baharkam Polri & Satresnarkoba Polresta Barelang.

Satres Narkoba berhasil mengamankan 1 tersangka berinisial M di Perairan Tanjung Berakit Kab. Bintan Kepulauan Riau pada hari Senin.

“Kegiatan Pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya Transparansi, Kepastian hukum & Pertanggung Jawab Sat Resnarkoba Polresta Barelang kepada publik,” kata Kombes Pol Nugroho Tri N.

Kombes Pol Nugroho Tri N, sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia.

“Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib, ” ungkap Kombes Pol Nugroho Tri N.

Terkait pemusnahan, hal ini sebagaimana amanah Undang-Undang. Sebelum dimusnahkan, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH menjelaskan seluruh bukti telah melalui uji laboratorium oleh petugas
[8:01 am, 22/06/2022] Tejo KepriSatu: BATAM – Menyambut Hari Bhayangkara Ke 76 Tahun 2022, Polsek Lubuk Baja Kota Batam melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan untuk memeriahkannya, salah satunya dengan melakukan gotong royong.

Kali ini, gotong royong tersebut dilaksanakan di tempat-tempat ibadah yang ada di wilayah Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa (21/6/2022).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat.

“Polri bisa dipercaya oleh masyarakat serta paling penting situasi dikota batam khususnya di kec.lubuk baja situasi kamtibmas selalu aman dan terkendali.

Adapun tempat ibadah yang dijadikan lokasi gotong royong antara lain Vihara Budhi Bakti Windsor, Mesjid Jam’i Annur Blok 4 dan Gereja GPPS Blok 5.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Lubuk Baja, Waka Polsek Lubuk Baja, Kanit Intelkam Polsek Lubuk Baja, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Kanit Binmas Polsek Lubuk Baja, Kanit Samapta Polsek Lubuk Baja dan Personel Polsek Lubuk Baja.

Sekira pukul 10.30 Wib kegiatan selesai dilaksanakan. Dan, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.

KS10