Batam, Keprisatu.com – Jajaran Reskrim Polsek Seibeduk memboyong seorang pemuda berusia 24 tahun dari Kota Gresik Jawa Timur. Pemuda berinisial HD ini diduga telah melakukan tindakan asusila yaitu mencabuli remaja laki laki 13 tahun.
Mirisnya korban dan pelaku ini merupakan orang yang saling kenal dimana HD adalah salah satu oknum pengajar di sebuah pondkpesantren di Batam .
Kapolsek Sungai Beduk, AKP Benny Syahrizal, SH. MH mengatakan’ “Pelaku masuk ke kamar korban dan melakukan pencabulan hingga berulang kali dari pertengahan Februari hingga Mei 2023,” ujar Kapolsek Sungai Beduk, AKP Benny Syahrizal, SH. MH Jum’at (11/8/2023)..
Ibu korban yang dilapori sang anak lantas melaporkan hal inl ke Polsek Seibeduk
“Pelaku sempat dipulangkan ke kampung. Dan korban kembali ke Pondok Pesantren, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya,” ucap AKP Benny.
“Dari laporan tersebut, pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 08.30 Wib tim Opsnal Polsek Sei Beduk berkoodinasi dengan Polres Gresik untuk mengamankan pelaku,” jelas AKP Benny.
Setelah pelaku berhasil diamankan, pada pukul 16.30 Wib tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Iptu Yustinus Halawa, SH. MH berangkat ke Polres Gresik, Surabaya.
Sesampainya disana, sekira pukul 20.30 Wib tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Selanjutnya pada Rabu (19/7/2023) sekira pukul 14.30 Wib pelaku dibawa ke Batam dan ditahan di Polsek Sei Beduk untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya.
Tersangka bakal diancamam dengan hukuman penjara diatas 15 tahun penjara. (KS03)
Editor : Tedjo